JAKARTA, GRESNEWS - Kebijakan Kementerian Keuangan hendak melelang jabatan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak menuai pro kontra dari beberapa kalangan. Lelang jabatan itu dikhawatirkan tidak lepas dari praktik politisasi dan sekadar pencitraan.

Pengamat pajak Wiko Saputra menilai selama ini pengangkatan Dirjen Pajak tidak bebas nuansa politik.‎ Menurutnya dengan adanya lelang jabatan akan menghapus nuansa politik yang ada.

"Praktik politik masih ada dalam pengangkatan Dirjen Pajak, diharapkan lelang jabatan ini akan mengkikis hal ‎tersebut," katanya di diskusi Uneg-Uneg Politik Anda dan Hendri Satrio bertemakan Sosok Ideal Dirjen Pajak di Warung Daun, Jakarta, Minggu (23/11).

Dia melanjutkan jika Dirjen Pajak belum terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). maka pendapat negara tidak akan maksimal. Contohnya, seorang pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak saja bisa memiliki triliunan dalam rekeningnya.

"‎Kami harap, praktik korupsi di Dirjen Pajak ini bisa diberantas agar menambah pendapatan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Sementara, ekonom Institut Pertanian Bogor (IPB)‎ Mangasa Augustinus Sipahutar‎ mengatakan lelang jabatan Dirjen Pajak ini jangan digunakan sebagai pencitraan semata. Dan menurutnya, lelang jabatan itu tidak bisa dinilai sekarang baik atau buruknya tapi nanti akan kelihatan hasilnya.

"‎Pendapat saya, saat ini kami tidak akan tahu baik atau buruknya lelang jabatan Dirjen itu tapi jika tidak bisa lebih baik berarti hanya pencitraan," ujarnya.

Mangasa juga berpendapat, yang layak untuk mengisi jabatan itu adalah dari kalangan profesional. Karena diharapkan, sosok Dirjen Pajak baru nanti adalah orang yang memiliki pendidikan dan kompetensi di atas rata-rata.

"Saya mengatakan, Dirjen Pajak harus memiliki pendidikan di atas rata-rata dalam sektor pajak ‎dan melakukan power untuk mempengaruhi orang-orang di dalamnya menjadi lebih baik," imbuh dia.

Dia menilai pelelangan jabatan ini baik karena tidak akan ada sosok dari titipan politik. Karena pelelangan ini dimaksudkan, membuka lowongan atau jabatan itu kepada publik.

Untuk itu, dalam menyeleksi Dirjen Pajak ini Panitia Seleksi harus melibatkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu untuk memeriksa dari segi finansial harta kekayaan calon Dirjen Pajak, jelas Mingasa.

BACA JUGA: