JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial semakin marak seiring dengan meningkatnya pengguna media sosial yang kerap disebut netizen. Dua yang paling fenomenal adalah kasus penghinaan kota Yogyakarta oleh Mahasiswi strata dua Universitas Gajah Mada Florence Sihombing serta kasus pencemaran nama baik terhadap dan juga pornografi Presiden Joko Widodo yang dilakukan seorang pedagang sate Muhammad Arsyad.

Menilik semakin maraknya kasus pencemaran nama baik pada media sosial maka Gresnews.com selaku portal berita hukum mengadakan seri edukasi dengan tema "Kemerdekaan Berpendapat di Media Sosial vs Pencemaran Nama Baik" yang diadakan di Ballroom A Hotel Intercontinental, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Dalam acara ini, dihadiri oleh Pemimpin Redaksi Gresnews.com, Agustinus Edy Kristiyanto serta sejumlah narasumber yang memang bergulat pada kasus hukum di media sosial narasumber seperti Penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri AKBP Idham Wasiadi, Donny BU dari ICT Watch. Selain itu, ada pula Anggara Suwahju dari ICJR, Wahyudi Jafar dari Elsam, dan Agus Hamonangan dari Indonesia Android Community.

Agustinus dalam sambutannya mengatakan, fenomena adanya kasus cyber crime ini tidak bisa dilepaskan dari banyaknya pengguna media sosial di Indonesia. Apalagi, saat ini masyarakat juga menganggap media sosial sudah menjadi salah satu kebutuhan. "Tapi disatu sisi kita masih harus berhadapan dengan hukum untuk kebebasan internet," kata Agus, Kamis (20/11).

Ia berharap dengan terselenggaranya acara ini bisa menambah wawasan masyarakat khususnya para pengguna sosial media untuk mengetahui hak dan aturan hukum yang berlaku. Agar, tidak ada lagi warga yang berurusan dengan hukum terkait kasus cyber crime. Agus juga mengaku siap membantu jika memang ada lagi korban dalam kasus ini. "Gresnews.com portal independen, kami tidak memihak parpol, tokoh ataupun korporasi. Dan kami juga punya divisi hukum yang siap membantu jika memang dibutuhkan," tandasnya.

Sementara itu, penyidik cyber crime Mabes Polri AKBP Idham Wasiadi menyambut baik atas terselenggaranya acara ini. Menurut Idham, seri edukasi ini membantu tugas kepolisian untuk mencegah terjadinya kejahatan dunia maya yang saat ini memang cukup marak.

"Pencegahan tidak hanya ditangan Polri. Tapi juga menjadi tanggungjawab seluruh stakeholder. Acara juga membantu dalam kami dalam tindakan pencegahan," tandasnya.

Windaningsih, Dosen dari Fisip UHAMKA mengapresiasi adanya acara ini. Menurutnya ini merupakan acara yang menarik karena bisa memberitahukan informasi mengenai tata cara berprilaku di media sosial. Karena selama ini mayoitas masyarakat menganggap media sosial hanya untuk pengisi waktu semata.

"Menurut saya acara ini sangat menarik apalagi kita melihat fenomena yang disebutkan rambu-rambunya gmana, tujuan pasti untuk apa.  pengisi waktu luang saja atau bagaimana aturan regulasinya," kata Winda.

Untuk menghadiri acara ini, Winda membawa 12 orang anak didiknya yang berasal dari beberapa fakultas. Ia pun mengaku, akan membawakan materi ini pada mata kuliah yang akan diajarkannya ketika kuliah nanti. Winda berharap, acara ini tidak hanya sekali saja diadakan. Tetapi terus berlanjut sehingga masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang peraturan media sosial.

BACA JUGA: