JAKARTA, GRESNEWS.COM - Polisi dituding reaktif atas penanganan kasus penulisan buku ´Jokowi Undercover´. Sebab  Polisi juga menebar ancaman kepada orang yang memiliki buku tersebut agar diserahkan ke polisi, jika tidak akan dipidana.

Polisi menyebut buku ´Jokowi Undercover´ telah dicetak 300 eksemplar. Puluhan orang telah memesannya lewat akun facebook milik Bambang Tri Mulyono yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Bambang ditangkap di wilayah Blora, Jawa Tengah, pada Jumat (30/12/2016) lalu. Penahanan Bambang dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Saya imbau yang memiliki buku untuk dikembalikan ke polisi. Jangan perbanyak, kalau lakukan ini kena hukum juga, karena ikut sebarkan berita bohong," kata Tito di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/1).

Polisi sebut antara judul dan isi tak selaras. Sehingga buku ini dikategorikan menyebarkan fitnah dan pembohongan. Tito pun mengancam bagi pihak yang enggan mengembalikan buku ´Jokowi Undercover´ bisa diproses hukum.

Kasus ini sendiri, jelas Tito, sudah sampai tahap mendengarkan kesaksian ahli. Dari hasil telaah penyidik dalam buku itu tidak ditemukan kesesuaian subtansi antara judul dengan isinya. Buku itu, kata Tito, tidak mencerminkan sistematika penerbitan.

"Kita tak temukan penerbit, editor, foto penulis," tutur Tito.

Meski Bambang Tri telah jadi tersangka, namun polisi meyakini ada orang di belakang Tri yang menjadi dalang pembuatan buku tersebut. Kini polisi tengah mengusut siapa penyandang dana dan otak di balik pembuatan buku ´Jokowi Undercover´.

"Kita akan dalami siapa yang menggerakkan, siapa yang mengajari dia," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan (4/1).

Sebab menurut Tito, kemampuan menulis Bambang tidak mengikuti sistematika ilmiah. Tulisan Bambang Tri cenderung ke arah fitnah karena tidak dilengkapi dengan data primer dan sekunder atau sumber lainnya.

Dia mengatakan untuk membuat suatu buku fakta harus dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, menulis buku fakta tidak bisa seperti menulis novel.

"Oleh karena itu kita akan lihat siapa di belakang dia. Kita akan usut. Tolong catat itu!" Tegas Tito.

KEPENTINGAN CITRA - Menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menilai statemen Kapolri yang akan memidanakan pembeli buku dinilai berlebihan. Apalagi lembaga yang seharusnya mengawasi peredaran buku adalah domain kejaksaan. Tapi soal penanganan buku ´Jokowi Undercover´ justru polisi yang terlihat agresif.

"Polisi gunakan gaya-gaya arogansi menangani kasus buku ´Jokowi Undercover´, buku itu adalah karya ilmiah," kata Neta kepada gresnews.com, Sabtu (7/1).

Neta menyayangkan sikap berlebihan polisi tangani kasus ini. Pada era Presiden Susilo Bambang muncul kasus serupa. Buku ´Gurita Cikeas´ yang ditulis George Junus Aditjondro sangat menyudutkan SBY saat itu. Dalam buku itu George J. Aditjondro membongkar jejaring kolusi, korupsi, dan nepotisme yang melibatkan pembantu, kerabat, dan orang dekat Presiden SBY.

Saat itu polisi tak searogan saat ini. Polisi tak meminta semua orang yang memiliki buku tersebut untuk mengembalikan. "Ini jadi pertanyaan, ada apa dengan polri sekarang, kenapa begitu berlebihan," kata Neta.

Sementara itu pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Jakarta Adi Prayitno mengatakan, tindakan polisi yang berlebihan atas kasus buku ´Jokowi Undercover´ bukan tanpa sebab. Yang jelas, Jokowi adalah kepala negara yang harus distrerilkan dari gosip-gosip yang berpotensi mendistorsi citranya. Ada kepentingan politik pencitraan Jokowi dua tahun ke depan.

"Ya 2019 sudah dekat, performa dan personality Jokowi harus tetap dijaga," tutur Adi kepada gresnews.com, Sabtu (7/1).

Sejatinya, kata Adi, Polisi tak perlu mengancam akan memidana jika menyimpan dan menyebarkannya. Apalagi buku yang dalam bentuk PDF juga telah tersebar luas. Cukup diimbau kepada masyarakat bahwa buku ´Jokowi Undercover´ itu dianggap ilegal dan tak boleh disebarkan.

"Ini polisi kerjaannya dikit-dikit tindak dan tangkap. Tak perlu arogan gitulah. Ini negara demokratis," tandas Adi.

BACA JUGA: