Bupati Karawang Ade Swara kembali menjalani pemeriksaan penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat (10/10) terkait dugaan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi. Belum lama ini  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati karawang Ade Swara dan istinya, Nurlatifah sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan yang dilakukan kedua tersangka terhadap PT Tatar Kertabumi yang ingin mendirikan mall di Karawang, Jawa Barat. Dugaan TPPU terhadap Ade dan Nurlatifa ini lantaran keduanya menempatkan, mentransfer, membayarkan dan mengubah bentuk harta yang diduga dari hasil pidana korupsi. Untuk diketahui, Ade dan Nurlatifa ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan setelah memeras PT Tatar Kertabumi pada bulan Juli 2014 lalu. (Foto : Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: