JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan ESDM. Kepada wartawan, Jero mengaku hanya dicecar pertanyaan mengenai Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian yang dipimpinnya.

"Yang banyak dipertanyakan tadi mengenai DOM. Dana Operasi Menteri, saya jelaskan tadi bahwa semua menteri dan kepala lembaga mendapat dana operasional menteri, DOM," ujar Jero kepada wartawan seusai pemeriksaan, kemarin petang.

Menurut Jero, selama menjabat Menteri ESDM tiga tahun, dirinya rutin mendapat dana tersebut. Begitu pula sebelumnya ketika menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, selama hampir dua periode. Jero mengklaim dirinya sudah menggunakan dana tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian, masih seputar DOM, Jero juga mengaku ditanya penyidik mengenai rapat khusus membahas dana tersebut. Kepada penyidik Jero membantahnya. Menurut Jero, ia tidak pernah membahas dana yang sudah diberikan, apalagi sampai mengadakan rapat terkait besarnya dana yang diterima.

"Yang kedua, juga ditanyakan mengenai penghasilan dan pengeluaran saya setiap bulan. Termasuk gaji ditanya juga, berapa gajinya menteri, saya terangkan semua kemudian pengeluaran saya ditanya juga termasuk anak saya yang masih mahasiswa berapa biaya kosnya ditanya juga. Saya terangkan juga," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, dana operasional yang ia dapatkan semasa menjabat sebagai Menteri ESDM sekitar Rp120 juta per bulan. Ia mengaku tidak pernah mengeluh terhadap jumlah dana tersebut dan menggunakannya sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Begitupun ketika ia masih menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Ia mengklaim tidak pernah mengeluh apalagi meminta menaikkan dana operasional yang didapat. Namun Jero mengaku lupa mengenai besaran dana yang diperoleh semasa menjabat Menbudpar hampir tujuh tahun itu.

"Kalau KPK menganggap penggunaan DOM itu ada penyelewengan, salah dong Pak?" tanya salah seorang wartawan kepada Jero.

Namun lagi-lagi Jero mengelak telah melakukan kesalahan penggunaan dana operasional. Apalagi, meminta menaikkan jumlah dana tersebut dengan upaya pemerasan yang disangkakan kepadanya. Jero juga membantah telah melakukan pencitraan untuk menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui media cetak di Indopos. Karena disinyalir, Jero telah mengeluarkan sekitar Rp2 miliar untuk beriklan di koran yang disebut-sebut sering dibaca SBY tersebut.

"Jadi tadi tidak ditanya penyidik soal pemerasan, tapi saya perlu menyampaikan ke saudara bahwa kalau ada tuduhan pemerasan, saya terus terang tidak pernah merasa memeras siapa itu. Perlu saya terangkan itu supaya jelas di masyarakat saya tidak pernah merasa memeras siapapun," klaimnya.

Karena  itu, Jero mengaku bingung mengapa KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus pemerasan. Namun ia menyerahkan semuanya kepada peyidik KPK. Ia juga menyatakan akan menjalani seluruh proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA: