JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkap arti kategori merah dan kuning terkait nama-nama Presiden Joko Widodo. Menurut Abraham, kategori yang diberikan KPK tersebut mempunyai arti penting mengenai rekam jejak seseorang terkait tindak pidana korupsi.

"Kalau merah mungkin itu tidak lama lagi (menjadi tersangka), kalau merah satu tahun kalo kuning bisa dua tahun, begitu. Jadi antara merah dan kuning itu sama tidak ada yang boleh jadi menteri," kata Abraham kepada wartawan, Rabu (22/10).

Namun menurut Abraham, lamanya waktu itu hanya perumpaan saja. Bisa jadi, kurun waktu itu bisa menjadi lebih cepat. Yang terpenting, nama-nama yang sudah dikategorikan merah dan kuning oleh KPK itu berpotensi terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Ketika ditanya apa langkah KPK jika Jokowi nekat memilih menteri yang masuk kategori merah atau kuning, Abraham menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden RI ketujuh itu. Menurut Abraham, pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden, oleh karena itu ia meminta para awak media jangan berspekulasi terlebih dahulu sebelum nama itu diumumkan sendiri oleh Jokowi.

"Ya kita liat perkembangannya. Tapi kita menghargai hak prerogatif presiden. Oleh karena itu kita tidak usah dulu berandai-andai. Kita lihat perkembangannya lebih lanjut agar kita bisa mengambil langkah-langkah yang lebih konstruktif untuk perbaikan bangsa kedepan kan gitu,"

Namun, ia mengingatkan, jika Jokowi tetap bersikeras memilih nama yang mempunyai catatan hitam itu, berarti kabinet kedepan mencerminkan pemerintahan yang kurang bersih. Apalagi, masyarakat juga mengikuti pemberitaan media terkait nama-nama menteri dan itu bisa menimbulkan reaksi negatif di masyarakat.

Abraham mengklaim, penulusuran KPK terkait harta para calon menteri itu cukup akurat walaupun waktu yang dibutuhkan sangat singkat hanya dalam kurun dua hari. Karena komisi antirasuah itu mengerahkan kemampuannya untuk menelusuri harta kekayaan. Selain itu, pihaknya juga sudah mempunyai data dari sebagian dari nama-nama tersebut.

Namun Abraham yang didesak wartawan untuk mengungkapkan siapa nama-nama calon menteri yang terindikasi terlibat dalam kasus korupsi. Seperti halnya pimpinan KPK lainnya, ia juga enggan mengungkap nama tersebut. Ia menyatakan, KPK tidak dalam posisi menjelaskan nama para calon menteri.

"Gak bisa, gak bisa, kita hormati Pak Jokowi. Biarlah Pak Jokowi yang menyampaikan. Posisi KPK sudah merekomendasikan ada yang dalam posisi kuning dan merah, tapi posisi kuning dan merah itu sama, enggak boleh jadi menteri," cetusnya.

Ia menegaskan, jika menteri terpilih nanti memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka KPK tidak akan segan menjeratnya. Karena, posisi KPK merupakan lembaga hukum  independen yang fokus pada pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, KPK tidak akan terintervensi oleh siapapun.

Sementara itu, Sekertaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenni Sucipto meminta Jokowi melaksanakan rekomendasi KPK dan PPATK. Karena menurut Yenni, rekomendasi tersebut sangat penting dalam menjaga kredibilitas pemerintahan Jokowi dalam lima tahun mendatang.

Selain itu, menurut Yenni, Jokowi juga harus menggunakan penelusuran KPK dan PPATK karena kedua lembaga tersebut sudah terlanjur dilibatkan dalam penelusuran. Oleh karena itu, jika Jokowi tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, berarti usaha yang dilakukan KPK dan PPATK sia-sia.

"Ini seharusnya mempertimbangkan nama-nama PPATK dan KPK karena Jokowi sudah merangkul. Kalau sudah menelusuri, muncul nama-namanya, perlu dipertimbangkan. Untuk apa meminta jika tidak dipertimbangkan. Itu Konsekuensi merangkul dua lembaga ini," kata Yenni kepada Gresnews.com, Rabu (22/10) malam.

BACA JUGA: