FOTO: Warga Negara Jerman Penyelundup Kokain
Petugas Bea Cukai dan kepolisian memperlihatkan hasil uji terhadap barang bukti kapsul kokain di hadapan pelaku penyelundupan yang merupakan warga negara Jerman, Naumann Hans Peter (kedua kanan) saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Sabtu (27/9). Warga negara Jerman tersebut ditangkap setibanya di Bandara Ngurah Rai karena berupaya menyelundupkan 239 gram kokain dalam kemasan 17 kapsul dengan cara ditelan. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia