JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan mengusut dalang dibalik aksi walk out Fraksi Demokrat saat sidang paripurna DPR dalam  memutuskan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Perintah tersebut ditujukan pada Dewan Kehormatan untuk mencari dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya pada dalang drama politik tersebut.

Menurut Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin, SBY meminta agar mengusut siapa dalang aksi walkout itu. "Dari Washington AS, SBY selaku Ketua Umum PD telah memerintahkan Dewan Kehormatan Partai Demokrat  untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas siapa yang menjadi dalang daritragedi politik memalukan dan mengomandoi walk out kader PD pada sidang paripurna DPR di Senayan," kata Amir, Jumat (26/9).

Amir juga menambahkan SBY bahkan meminta agar dalang tersebut mendapat sanksi seberat-beratnya. "Segera DK PD akan melaksanakan perintah ketua umum tersebut," ujarnya.

Amir mengaku, apa yang dilakukan Fraksi Demokrat sungguh mencengangkan. Semestinya dilakukan diskusi dan perundingan untuk pemantapan sikap fraksi setelah pimpinan DPR mencabut ketok palu soal opsi RUU Pilkada. Tambah lagi, PDIP sudah menerima opsi Demokrat. Karena PD walkout ini, koalisi merah putih menang dan Pilkada kini dipilih DPRD.

"Semestinya saat itu, dimulai debat dan dengan serius melakukan lobi. Ini tiba-tiba muncul walk out," tegas Amir.

Sebelumnya Juru Bicara Fraksi Demokrat Benny K Harman yang menyampaikan sikap Demokrat netral dan menyatakan akan melakukan walk out. Ia menyebut dukungan tiga parpol yakni PDI Perjuangan, Hanura dan PKB terhadap opsi ketiga yang diusulkan Demokrat hanya sebatas ´lips service´.

Karena itu Demokrat memilih walkout dari sidang Paripurna yang tidak mengakomodir opsi baru terkait 10 syarat Pilkada langsung. "Dukungan yang diberikan partai lain hanya lips service saja, kami sudah baca satu per satu," kata Benny K Harman usai Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9).

Dia menegaskan 10 syarat yang diajukan fraksinya penting untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada secara langsung. Sebab tanpa aturan tegas, Pilkada langsung bagi Demokrat malah menimbulkan ekses negatif.

Presiden SBY sendiri mengaku kecewa terhadap keputusan DPR ini, dan mengaku berat bagi meneken UU Pilkada yang disahkan oleh DPR itu. Menurut Presiden SBY, UU Pilkada yang baru saja disahkan oleh DPR berkonflik dengan UU lainnya. "Berat bagi saya menandatangani UU Pilkada yang memutuskan Pilkada melalui DPRD kalau masih punya konflik dengan UU lain," kata Presiden SBY di Hotel Willard Intercontinental, Washington DC, Jumat (25/9).

"Sebagai presiden saya berpendapat, jika masih ada konflik UU, katakanlah UU Pilkada yang baru saja dilakukan voting dan berkonflik dengan UU DPRD yang tidak memberikan kewenangan memilih kepala daerah, maka UU Pilkada yang berisikan Pilkada tidak langsung ini tidak bisa dieksekusi," kata SBY.

SBY kecewa karena Pilkada tidak langsung ini mengabaikan kedaulatan rakyat. SBY mengaku PD sudah berjuang sekuat tenaga untuk mengajukan opsi Pilkada langsung dengan perbaikan. Namun usulan PD ini tidak diakomodir dalam opsi voting. Fraksi-fraksi menolak usulan PD itu, baik fraksi dari Koalisi Merah Putih atau fraksi kubu PDIP. (dtc)







BACA JUGA: