Kericuhan kecil sempat terjadi dalam rapat paripurna RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari. Rapat paripurna DPR mengenai pengambilan keputusan tentang RUU pemilihan kepala daerah berlangsung alot dan panas. Sebab, masing-masing fraksi di DPR bersikeras dengan sikapnya bahwa pilkada langsung maupun melalui DPRD sama baiknya. Sehingga lobi pimpinan fraksi, pimpinan DPR dan pimpinan komisi II DPR terus digencarkan. Rapat yang dipimpin oleh Priyo Budi Santoso itu terpaksa molor sekitar waktu sekitar tiga jam seusai skorsing pukul 18.00 WIB. Rapat yang seharusnya dimulai kembali Pukul 19.30 WIB baru mulai pukul 22.50 WIB.

Hujan interupsi langsung terjadi seusai Priyo membuka sidang. Interupsi dilakukan Partai Demokrat karena mereka merasa opsi ketiga yang diusulkannya yakni pemilihan langsung dengan 10 syarat tidak dimasukkan bersama dua opsi lainnya yakni pilkada langsung atau melalui DPRD. Perbedaan pandangan terhadap RUU Pilkada memang sudah terjadi ketika Priyo memberikan kesempatan pertama kepada Fraksi Partai Demokrat terkait pandangannya soal RUU Pilkada. Partai Demokrat melalui anggota fraksi yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, mengajukan opsi ketiga yaitu pilkada langsung dengan syarat. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: