JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemilihan presiden 2014 oleh dua pasang kandidat yang begitu ketat beberapa waktu lalu. Ternyata masih menyisakan persoalan-persoalan berkaitan pelanggaran yang tidak bisa ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kasus-kasus itu akhirnya hanya menjadi pelajaran bersama. Ketatnya persaingan dan maraknya berbagai pemberitaan serta iklan capres dapat dikatakan berbanding lurus dengan tingkat pelanggaran pemilu yang ada.

Banyaknya pelanggaran terjadi dapat dilihat dari berbagai laporan masyarakat yang diunggah di situs pengawas pemilu seperti  pemilubersih.org. Dari laporan itu bisa dilihat  tiga peringkat pelanggaran pemilu ditempati oleh manipulasi suara sebanyak 25 persen, politik uang sebanyak 22,9 persen, dan  pelanggaran lain sebanyak 18, 8 persen. Pelaporan tersebut dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat,  khususnya anak muda yang lebih sering menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi.

Sayangnya, tidak semua pelaporan yang ada dapat ditindaklanjuti Bawaslu, hal ini dikarenakan kurangnya alat bukti dan saksi yang ada. Apalagi keamanan dalam media sosial kurang begitu terjaga. Misalnya saja twit bukti foto pelanggaran bisa jadi tertimbun oleh twit-twit yang tidak penting lainnya. “Sebagian besar temuan malah hanya menjadi sampah, unsur yang mendekati verified sangat susah, “ ujar Muhammad Afifudin, Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dalam diskusi di Hotel Cemara, Menteng, Rabu, (24/9).

Jika pun buktinya sudah mencukupi, menurutnya, belum tentu pula ada saksi yang mau dilibatkan dalam pelaporan. Contohnya relawan JPPR pernah menemukan surat undangan dari salah satu instansi negara yang memasukkan uang dan kartu asuransi. Walaupun identitas relawan sudah disembunyikan tetap saja penemuan ini terendus oleh pihak media, sehingga ia menjadi takut dijadikan saksi. Padahal sangat banyak temuan yang bisa dikatakan menarik untuk ditindaklanjuti.

Anggota Bawaslu, Daniel Zuhron membenarkan,  tidak semua pelaporan dapat ditindaklanjuti Bawaslu karena terbatas pada ruang lingkup kinerja. Perlu ada kerjasama dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran di area media sosial, karena Bawaslu tidak berwenang mengawasi dan menangani area tersebut. Faktanya, memang regulasi yang berjalan tidak dapat selaras dengan percepatan informasi.

“Bisa saja kita merancang pelaporan cepat melalui media sosial, namun jika tidak berkualifikasi maka rancangan tersebut hanya akan menjadi pemborosan saja. Akan semakin banyak kanal yang dibuka tapi tak bisa ditindaklanjuti,” tuturnya dalam kesempatan yang sama. Nantinya, hukuman pidana pun akan menanti jikalau Bawaslu tidak dapat menindaklanjuti pelaporan yang masuk atau memanggil seseorang tanpa dasar hukum yang jelas.

Senada dengan Daniel, Syamsudin Haris, Peneliti LIPI juga mengatakan tidak semua temuan pelanggaran pemilu melalui media sosial dapat ditindaklanjuti karena dasar pemantauan tersebut bersifat sukarela. Dengan tujuan utamanya membuka mata hati publik/pemilih agar merasa terjaga proses demokrasi, karena terdapat kelompok pemantauan yang mengawal  jalannya pemilu. Walaupun demikian, ia tetap beranggapan temuan spesifik terkait terminologi pelanggaran harus tetap disampaikan ke Bawaslu.

Tingginya tingkat pelanggaran pemilu terutama pada pilpres dapat diidentifikasi salah satunya dari banyaknya biaya belanja iklan capres maupun belanja non iklan. Menurut catatan iklancapres.org pada kampanye lalu, belanja iklan capres Jokowi-Jk melalui televisi, radio, dan cetak  mencapai 67,12 miliar sedangkan pasangan Prabowo-Hatta mencapai 62, 95 miliar.

Walaupun belum ada penelitian tentang kaitan banyaknya belanja iklan capres dengan tingginya pelanggaran, pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan dapat diambil benang merah atas keduanya. “Harus ada pengumpulan data yang akurat, namun secara akal sehat, semakin banyak iklan ditonjolkan, berarti semakin banyak yang ditutupi. Karena dengan adanya iklan, masyarakat tidak akan lagi fokus terhadap hal yang ditutupi. Frekuensi iklan yang tinggi bisa menjadi tirai penutup kelemahan,” tuturnya kepada Gresnews.com, Kamis, (25/9).

BACA JUGA: