JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait pelayanan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno Hatta.

Dalam pelaksanaan sidak kali ini diharapkan memperbaiki sistem pada pelayanan publik terkait penempatan TKI. Selain itu juga dapat membersihkan daerah terbatas bandara dari oknum aparat yang disinyalir melakukan praktik tercela kepada para TKI.

Penertiban area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan pada TKI serta adanya praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI.

"Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, UKP4, melakukan sidak proses pemulangan TKI. Maksud sidak adalah uji compliance dan bukan semata-mata penegakan hukum meski ternyata ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dtemukan," kata Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (26/7) di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

KPK menahhan 18 orang, termasuk di antaranya oknum TNI dan Polri. "Jumlah 18 orang (ditahan), ditambah 1 korban, WNA, ada oknum TNI yang diduga 1 berasal dari TNI AD, Polri 2 orang," ujar Abraham Samad.

Dari ke 18 orang yang ditahan, ada juga beberapa di antaranya calo dan preman. "Selebihnya preman dan calo yang meresahkan dan buat TKI menderita. Itu yang kita lakukan," katanya.

Abraham menambahkan, pihaknya bersama lembaga terkait ingin memperbaiki tata kelola pelayanan terhadap TKI. Jangan sampai para TKI yang sudah mencari nafkah hingga ke negeri orang menjadi objek kejahatan seperti pemerasan dan intimidasi.

Hal senada juga dikatakan Kabareskrim Polri Irjen Pol. Suhardi Alius yang juga turut hadir dalam sidak kali ini. Menurutnya, para TKI yang merupakan pahlawan devisa bagi negara harus dilindungi dari berbagai tindak kejahatan seperti pemerasan, serta pemaksaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mendapat telepon dari ketua KPK untuk bersama-sama melihat dengan UKP4 bagaimana perlakukan terhadap TKI di bandara. Mereka pahlawan devisa tapi dapat perlakuan tidak adil. Dalam sidak kami mendapati oknum dari TNI dan Polri, serta preman yang memaksakan kehendak kepada TKI bahkan ada korban orang asing yang dipaksa untuk menggunakan jasa taksi gelap dengan harga selangit," ungkap Suhardi.

Sementara itu Direktur PT Angkasa Pura II Tri S. Sunoko mengatakan berterima kasih kepada KPK dan Polri yang melakukan sidak kali ini. Tri mengatakan, sebenarnya masalah keluhan mengenai adanya pemerasaan serta intimidasi sudah didengarnya, tetapi ia mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena Angkasa Pura bukanlah penegak hukum.

"Kami berterim kasih kepad KPK dan pihak terkait dengan adanya operasi ini. Saya berharap dengan ini pelayanan bandara tentunya akan lebih baik. Masalah keluhan sebenarnya sudah didengar, tetapi melibatkan institusi jadi agak sulit. Ini kerja sama yang luar biasa dari KPK serta Bareskrim, ini akan menjadi titik awal bagi ke depan," ujar Tri.

Sidak ini diharapkan memperbaiki sistem pelayanan publik terkait penempatan TKI, dapat membersihkan daerah terbatas bandara dari oknum aparat yang disinyalir melakukan praktik tercela kepada para TKI, penertiban area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan pada TKI serta adanya praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI.

BACA JUGA: