JAKARTA, GRESNEWS.COM -  Majelis Syariah PPP menggelar rapat dengan Mahkamah Partai, Majelis Pertimbangan dan 25 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan anggota. Hasil pertemuan elit PPP memutuskan bahwa muktamar yang telah dilaksanakan di Surabaya (15/10) merupakan muktamar yang ilegal menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Karena  muktamar di Surabaya dinilai ilegal, DPW Sulawesi Utara, Djafar Alkatiri mengatakan ketua majelis syariah telah menunjuk pengangkatan ketua panitia muktamar ke VIII yaitu Achmad Farial sebagai organising committee dan Zainud Tauhid sebagai steering committee. Untuk itu kemarin malam Majelis Syariah dan Mahkamah Partai telah berkoordinasi dengan dewan pimpinan harian untuk mempersiapkan muktamar yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 30 Oktober 2014.

"Muktamar yang akan dilaksanakan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, AD/ART. Maka kami himbau untuk seluruh peserta muktamar agar bersatu membangun shaf untuk menyukseskan muktamar di Jakarta," ujar Djafar sebagai juru bicara usai pertemuan dalam forum yang diinisiasi Majelis Syariah di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (21/10).

Ia melanjutkan muktamar ini dilakukan untuk mempertanggungjawabkan status partai dengan jalan islah. Sehingga semua pihak akan diundang untuk menghadiri muktamar ini termasuk kubu Romahurmuziy yang saat ini mengklaim diri sebagai ketua umum PPP. Jika Romi, sapaan Romahurmuziy tidak hadir dalam muktamar menurutnya hal itu tidak akan masalah dan tidak akan mempengaruhi jalannya muktamar. "Tidak apa-apa," ujar sejumlah DPW yang hadir kompak saat wartawan menanyakan hal tersebut

Djafar mengatakan muktamar kali ini akan memberikan kesempatan pada semua pihak untuk melakukan pembelaan. Ia meyakini semua permasalahan internal PPP akan selesai dalam forum muktamar yang akan mengundang semua elemen PPP seperti mahkamah partai, majelis pertimbangan, dan semua anggota.  

Lebih lanjut, Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (SDA) menjelaskan perihal tidak sahnya Romi sebagai ketua umum yang menggantikan dirinya berdasarkan muktamar Surabaya. Pertama, Anggaran Rumah Tangga (ART) ketua umum memiliki fungsi sebagai penanggungjawab organisasi. Lalu wakil ketua umum berfungsi untuk membantu ketua umum. Adapun sekretaris jenderal berfungsi sebagai administrator. Sehingga ia menyimpulkan tidak mungkin pembantu ketua umum dan administrator melaksanakan muktamar. “Jadi muktamar dilakukan ketua umum dibantu wakil ketua umum dan sekretaris jenderal,” ujarnya disela rapat yang diadakan majelis syariah di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (21/10).

Selanjutnya, ia mengatakan muktamar tersebut juga melanggar Anggaran Dasar (AD). Berdasarkan AD, muktamar harus dilaksanakan selambat-lambatnya satu tahun setelah pemerintahan baru terbentuk. Sehingga muktamar yang dilaksanakan 15 Oktober di Surabaya oleh kubu Romahurmuzy tidak dibenarkan menurut AD. "Tanggal 15 Oktober apakah ada pemerintahan baru? Masih era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, kan?" katanya.

Ia menambahkan,  muktamar di Surabaya juga tidak mendapat izin dari Polda Jawa Timur dan Mabes Polri. Muktamar tersebut juga dianggap keputusan Mahkamah Partai dan pandangan Majelis Syariah tidak sah. Melalui penjelasannya bahwa muktamar di Surabaya telah melanggar AD/ART, maka dapat disimpulkan bahwa produk dari muktamar juga dianggap tidak sah.

SDA menambahkan jika Romi hadir dalam muktamar di Jakarta mendatang, Romi harus melepaskan dirinya sebagai ketua umum. Ia menilai dalam muktamar tidak boleh ada ketua umum kembar. Kalaupun Romi hadir tentu status dia saat muktamar tidak akan diakui sebagai ketua umum PPP. Ia memprediksi jika Romi akan menganggap muktamar di Jakarta mendatang sebagai muktamar yang ilegal.

Ia mengharapkan pada forum muktamar mendatang ada sesi penilaian. Penilaian itu bisa dilakukan dengan dasar hukum AD/ART untuk menentukan siapa yg salah dan benar. Ia menerima jika muktamar mendatang menyatakan dirinya salah, ia siap diberhentikan. Sebaliknya, jika Romi dinilai bersalah, maka yang bersangkutan harus diberhentikan. Penilaian tersebut menurutnya penting untuk menyelesaikan permasalahan yang tak kunjung dalam internal PPP. SDA mengakui siap menjalani proses hukum yang konstitusional jika permasalahan ini tidak selesai di muktamar mendatang.

Dalam rapat ini hadir Ketua Majelis Syariah Maimun Zubair, Ketua Mahkamah Partai Chozin Chumaidy, Perwakilan Majelis Pakar Ahmad Yani dan 25 ketua dan sekretaris DPW dan SDA. Pertemuan ini diawali tausiah dari KH Maimun Zubair. Lalu forum dilanjutkan dengan penyampaian pendapat seluruh elemen PPP yang hadir.

BACA JUGA: