JAKARTA - Meski APBD DKI Jakarta 2013 sebesar Rp49,9 triliun telah disahkan DPRD, namun dana tersebut belum bisa langsung digunakan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Perda APBD 2013 tersebut harus dikroscek kembali Kementerian Dalam Negeri sehingga diprediksi baru bisa digunakan pada pertengahan Februari.

Gubernur Joko Widodo mengatakan, telah mengirimkan Perda APBD DKI 2013 yang disahkan kepada Mendagri. Setidaknya Pemprov DKI Jakarta harus menunggu sekitar dua pekan untuk bisa menjalankan program-programnya. "Sudah masuk ke Mendagri," kata Gubernur Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dikutip beritajakarta.com, Selasa (29/1).

Ia mengaku setelah Perda APBD DKI 2013 dikembalikan kepadanya, semua program akan dijalankan. Terutama untuk menangani macet, banjir, dan penataan kampung. "Dari Mendagri muncul, langsung saya gerakan semua manajemen organisasi yang ada untuk segera bergerak, supaya kelihatan, kerena kemarin kosong, saya kerja ke mana-mana kemarin kekosongan," ujarnya.

Gubernur Jokowi mengakui beberapa anggaran yang diajukan ke DPRD DKI Jakarta sebagian ada yang dipotong. Namun pemotongan tidak secara signifikan. Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang merupakan salah satu langkah untuk mengatasi kemacetan juga masuk dalam APBD DKI 2013. "MRT masuk, tapi untuk yang investasi swasta, seperti deep tunnel, monorail, dan enam ruas jalan tol tidak masuk. Sudah kita hitung itu investasi swasta," jelasnya.

Ia menyebutkan langkah awal yang akan dilakukan dalam hal kemacetan yakni pembelian 450 unit bus Transjakarta, dengan rincian 150 bus gandeng dan 300 bus tunggal. Selain itu juga pembelian 1.000 bus sedang. Hal tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki transportasi massal Ibu Kota, sehingga masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.

"Pokoknya kita prioritaskan yang menyangkut publik. Kemudian masuk ke banjir. Ada pembebasan tanah, pengerukan kali, beli alat, semuanya. Karena sekarang alatnya sudah beda-beda, misalnya alat pengerukan sudah tidak dikeruk pakai cangkul tapi disedot. Karena di semua negara maju sekarang dengan cara disedot," ucapnya.

APBD DKI Jakarta 2013 telah disahkan Senin (28/1) sebesar Rp49,9 triliun. Pemasukan untuk APBD Jakarta yakni berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp41,52 triliun. Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa) 2012 sebesar Rp8,45 triliun, serta pinjaman untuk program JEDI sebesar Rp110 miliar.

BACA JUGA: