JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja, mengatakan anggaran Rp7,3 triliun yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemilu 2014, dinilai terlalu besar.

Dia menjelaskan, dalam pengajuan anggaran itu banyak perencanaan dan alokasi yang tidak jelas, sehingga perlu dihitung ulang agar lebih efisien.

"Ada alokasi-alokasi yang sifatnya masih tumpang tindih. Misalnya, ada alokasi untuk sosialisasi, tapi juga ada alokasi untuk informasi dan pemberitaan pemilu," jelasnya, di Jakarta, Jumat (25/1).

DPR, lanjut Hakam, akan memilah lagi anggaran pemilu yang diajukan KPU, sebab dengan 10 parpol peserta anggaran yang diperlukan bisa lebih dihemat.

Dia menambahkan, anggaran yang terbanyak jika dihitung satuan adalah dana untuk pengadaan logistik, honorarium, hingga tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan pemutakhiran data pemilih.

"Dengan jumlah peserta pemilu yang berkurang hingga sepertiga dari Pemilu 2009,  paling mungkin anggarannya bertambah hanya untuk pengadaan surat suara," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat rapat dengar pendapat KPU dan Komisi II DPR, Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengusulkan anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp7,3 triliun yang berasal dari APBN 2013.

Rencana pelaksanaan program serta anggaran tersebut terbagi dalam dua pos utama, yakni program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp5,8 triliun, dan program penguatan kelembagaan demokrasi serta perbaikan proses politik sebesar Rp1,4 triliun.

Dari usulan ini, kata Husni, alokasi anggaran untuk dokumen pemutakhiran data pemilih mencapai Rp3,7 triliun disusul pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPR/DPRD Rp495,8 miliar.

Ada pula pos anggaran publikasi, pemberitaan, dan informasi pemilu yang mencapai Rp66,9 miliar dengan rincian antara lain, untuk paket penerbitan Undang-Undang, Peraturan KPU, dan analisis berita sebesar Rp13,4 miliar; untuk peliputan, analisis berita dan pemberitaan bertahap Rp40,3 miliar, serta untuk press tour sebesar Rp13,1 miliar.

BACA JUGA: