- Mendagri: FPI jangan ancam Konser Lady Gaga
- Taufik buat Indonesia unggul sementara 2-1 atas Inggris
- KPK panggil Menpora terkait kasus Hambalang
- Tim DVI Polri persilakan keluarga menengok jasad korban Sukhoi
- Badan Kehormatan DPR panggil pakar Telematika periksa video syahwat politisi Senayan
- SAR temuka perangkat parasut dan ELT, Minggu malam
- Aburizal Bakrie bertemu anggota parlemen Australia
- Hamas-Fatah sepakat percepat rekonsiliasi
- 30 WN Malaysia ditahan di Indonesia karena tersangkut kasus narkoba
- Janji PM China pengaruhi bursa Asia
Inilah dugaan 21 transaksi keuangan Anas Urbaningrum di Anugrah Nusantara
Dokumen yang dilindungi oleh kode rahasia, didapatkan oleh gresnews.com, merinci transaksi keuangan yang terjadi pada perusahaan yang pada 2008 memenangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PLTS) itu.
Berita terkait :
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diduga tercatat melakukan transaksi dengan PT Anugrah Nusantara sebanyak 21 kali selama 2006-2008.
Saham PT Anugrah Nusantara diduga dimiliki oleh Anas dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dokumen yang dilindungi oleh kode rahasia, didapatkan oleh gresnews.com, merinci transaksi keuangan yang terjadi pada perusahaan yang pada 2008 memenangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PLTS) itu. Dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS itulah Anas diperiksa oleh penyidik KPK pada 22 September 2011. Anas telah membantah keterlibatannya dalam proyek itu.
Berikut adalah rincian 21 transaksi tersebut:
1. Terima Pinjaman Pa'Anas 11/13/2006 20,000,000;
2. Bayar Pinjaman Pa'Anas RTGS AGRO-BCA Pa'Nazar Cemput 12/9/2006 20,000,000;
3. Transfer Pa'Anas qq BCA Pa'Nazar Cemput u/Proy. Lab 05 Januari 2007. Dalam transaksi ini Anas menerima fee sebesar Rp15,000,000;
4. Kas Pa'Nazar u/ ketemu Pa'Anas, transaksi sebesar Rp500,000 tercatat pada tanggal 11 Januari 2007;
5. Terima BCA KNG NNG qq Entertain Beli Es Krim (Pa'Anas) Rp. 80,000,- + Belanja Carrefour U/ kep Rumah Rp. 237,290," Transaksi terjadi pada tanggal 13 Februari 2007;
6. Setor BCA Pa'Nazar Cemput (Pa'Anas) Proy. Lab qq BCA KNG NNG. Transaksi terjadi pada tanggal 18 Januari 2007. Jumlah transaksi Rp50.000.000 tertulis keterangan sebagai fee;
7. Beli Es Krim u/ Anaknya Pa'Anas 29 Januari 2007 sebesar Rp50.000;
8. Bayar DP Jahit Baju Pa'Anas di Rekhas Taylor sisa transaksi tanggal 29 Januari 2007 dengan nilai transaksi Rp. 6,295,000;
9. Tgl. 6/04/07 Transfer BCA Pa'Anas qq ATM BCA KNG MN transksi sebesar Rp. 10,000,000. Dalam kolom keterangan tertulis seagai fee;
10. Transfer BCA Saan Mustopa (proy. deprin) u/ Pa'Anas qq ATM BCA KNG MN transaksi tanggal 25 April 2007. Dalam kolom keterangan tertulis fee DEPRIN/ANAS 5,000,000;
11. Terima BG Bank Agro PT. Mega Niaga No. 216989 Tgl. 12/07/07 qq u/ Partai Demokrat ditipkan via org Pa'Anas (Jaja. S) COB/AG/MN Rp 60,000,000;
12. Pembayaran Voucher Tahun Baru di Grand Melia Pa' Anas. Transaksi pada tanggal 24 Desember 2007. Nilai transaksi Rp26,565,000;
13. Beli Capucino u/ Pak Anas dan Pak Nazar tgl 06/07/08 transaksi sebesar Rp5000;
14. Tambahan Kas Kasir dr Yuli u/ Pemb. Tiket Pa' Anas di Kharisma Tour. Transaksi pada tanggal 13 Oktober 2007 Rp5,000,000;
15. Beli Tiket utk Pak Anas 08-Jan-08 transaksi sebesar Rp Rp2,688,000;
16. Bayar Makan dengan Pak Anas Di Plaza Senayan pada tanggal 21 Januari 2008 transaksi sebesar Rp650,000;
17. Untuk Pak Anas ia Pak Nazar 23 Januari 2008 transaksi sebesar Rp100,000,000 tanpa keterangan;
18. Beli Tiket Pak anas Ke Jogja 25 Januari 2008 transaksi sebesar Rp2,011,000;
19. Pembayaran Pembelian Baju Pak Anas tanggal 29 Januari 2008 transaksi sebesar Rp2,202,500;
20. Beli Capucino u/ Pak Anas dan Pak Nazar tgl 06/07/08" transaksi 7-Jul-08 nilai transaksi Rp5,000;
21. Tambahan Kas Kasir dr Yuli u/ Pemb. Tiket Pa' Anas di Kharisma Tour tanggal 13 Oktober 2008 transaksi sebesar Rp5,000,000;
Anas diduga adalah pemilik 30 persen saham PT Anugrah Nusantara pada tahun 2007-2008. Gresnews.com telah melansir data kepemilikan saham Anas pada perusahaan yang juga pernah memenangkan proyek di Kementerian Kesehatan dengan nilai Rp718 miliar pada tahun 2008.
Sebelumnya kami juga telah melansir catatan dugaan aliran dana perusahaan Nazaruddin ke sejumlah politisi seperti ke Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, dugaan fee proyek di Kementerian Perhubungan untuk Wakil Ketua DPP Demokrat Jhonni Allen dan politisi PDIP Emir Moeis, serta aliran dana ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jhonni dan Emir telah membantah menerima dana itu.


.jpg)




Perdebatan mengenai artikel diatas diperbolehkan. Dilarang memberi komentar yang berupa iklan komersial. Komentar yang melanggar akan segera dihapus