Presiden diminta evaluasi Kepala BPN
Jakarta - Anggota Panitia Kerja Penyelesaian Sengketa Tanah Komisi II DPR RI itu, Abdul Malik Haramain, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya melakukan evaluasi terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto.
"Presiden SBY diminta mengevaluasi posisi Joyo Winoto sebagai Kepala BPN karena kinerjanya yang tidak baik," kata Malik di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/2).
Terkait pergantian Joyo, Malik mengatakan, kabar tersebut berkembang luas di Komisi II DPR RI dan Panja DPR.
"Saya mendengar informasi bahwa Joyo Winoto mau diganti," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Malik menambahkan, berdasarkan kabar pergantian Joyo, disebut-sebut calon kuatnya adalah mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Bahkan di kalangan Partai Demokrat, juga menyebutkan bahwa calon kuat pengganti Joyo adalah adalah mantan Jaksa Agung, Hendarman Supandji," kata Malik.
- Hukum Peralihan Hak Atas Tanah
- Bagaimana Strategi Hukum Penyelesaian Kasus Tanah?
- PDAM Dapat Sertifikat, BPN Kena Gugat
- Kewenangan BPN Batalkan Sertifikat Tanpa Putusan Pengadilan Dikritik
SKK Migas dan BPN Sepakat Percepat Proses Sertifikasi Aset Negara
- Kepala BPN ´main´ izin hak guna lahan, negara rugi Rp578 juta. Ditahan!