JAKARTA, GRESNEWS.COM - DPR RI meminta pemerintah tetap melanjutkan program e-KTP lantaran menganggap tidak ada alasan mendesak untuk menghentikan program tersebut. Hasil kunjungan kerja para anggota parlemen menunjukkan data server e-KTP masih berada di dalam negeri dan terjaga kerahasiaannya. Selain itu, mereka pun tidak menemukan kemungkinan pemalsuan e-KTP.

"Mendagri sebaiknya melihat sendiri servernya itu seperti apa, sehingga tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial," ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kantor Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Kalibata, Selasa (25/11).

Menurutnya tidak ada alasan yang mendesak untuk menghentikan program e-KTP nasional, apalagi dengan alasan ketakutan semata.

Penjelasan mengenai e-KTP palsu pun ikut dituntut. Sebab menurutnya informasi salah bisa menjadi pembodohan yang merugikan masyarakat. "Kalau cuma blangko yang palsu, itu bisa dicetak di Pasar Pramuka atau di Benhil, banyak. Tetapi kalau e-KTP yang palsu itu lain soal," ujarnya.

Potensi pemalsuan memang selalu ada, bahkan di negara maju sekalipun bisa terjadi kebocoran, atau penyalahgunaan. Tetapi ia meminta jangan hal itu menghilangkan esensi perlunya e-KTP bagi masyarakat.

Sebab segala data dalam e-KTP penting untuk berbagai macam keperluan. Seperti untuk pembayaran pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), urusan perbankan dan lainnya. Apalagi, program e-KTP negara lain di seluruh dunia sudah dilakukan sejak abad lalu.

"Kita ini sudah terlambat satu abad dalam melaksanakan program e-KTP lho," katanya.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Irman mengatakan data yang ada sudah pasti sama hingga tingkat kelurahan. Sehingga jikapun terdapat e-KTP palsu, maka datanya tidak akan terekam di server pusat maupun kelurahan.

Data keamanan pun telah dikoordinasikan dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Institut Teknik Bandung (ITB). Sehingga terdapat jaminan data yang dimiliki tidak bisa diakses oleh pihak-pihak tak berkewenangan. "Sebab kunci data berada di Dukcapil," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membekukan pelaksanaan program KTP elektronik karena ada indikasi pemalsuan, sejak 17 November lalu. Kementerian menemukan beberapa kartu e-KTP palsu beredar di masyarakat. "Hologramnya asli, bisa terbaca. Tapi itu palsu," kata Tjahjo di Istana Negara, Senin, (17/11).

Tjahjo kemudian menyatakan,  proyek e-KTP akan dihentikan selama dua bulan. Pemerintah akan melakukan update data dan evaluasi terhadap proyek yang terbukti rentan pemalsuan dan kebocoran informasi.

"Data kependudukan itu rahasia negara. Hak warga yang harus dijamin pemerintah," ujarnya.

Tjahjo juga mengatakan mulai menemukan berbagai kejanggalan dalam proyek e-KTP sejak menjabat menteri dalam Kabinet Kerja. Salah satu masalah yang ditemukan adalah server seluruh data e-KTP yang berada di luar negeri.

"Kami masih belum bisa pastikan di mana server itu berada. Sekarang masih simpang siur," ujarnya.

Soal hologram palsu, ditemukan dua pabrik penghasilnya di Cina dan Prancis. Akan tetapi, Tjahjo belum mengetahui alasan atau modus yang jadi dasar pemalsuan data tersebut.

BACA JUGA: