Jakarta - Pemerintah diminta melakukan upaya diplomasi agar Thailand tidak jadi membatalkan perjanjian impor beras sebesar 300 ribu ton. Jika Thailand tetap menolak mematuhi kontrak perdagangan bilateral yang disepakati, Indonesia harus membawa persoalan ini ke Pengadilan Arbitrase Internasional.

"Bila perjanjian itu dibatalkan atau diingkari maka Pemerintah Thailand harus membayar klaim atas wanprestasi itu. Bila langkah musyawarah ini tidak juga ditaati Thailand, maka pemerintah Indonesia harus membawa masalah ini ke arbitrase internasional," ujar anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, Viva Yoga Mauladi, di Jakarta, Rabu (28/9).

Viva menegaskan, pembatalan secara sepihak ini patut menjadi pembelajaran buat pemerintah bahwa bangsa yang mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) atau berswasembada pangan adalah keharusan sejarah.

Bung Karno (Presiden RI I)  mengatakan bahwa soal pangan adalah persoalan hidup dan matinya bangsa. "Oleh karena itu program revitalisasi pertanian Presiden SBY harus didetailkan dan diimplementasikan dalam program konkret untuk membangun pertanian dan melindungi serta memberdayakan petani Indonesia," harap Viva Yoga Mauladi.

BACA JUGA: