Bebaskan dua aktivis KONAMI!
Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia(KONAMI) akan terus melakukan aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, sampai dua aktivisnya dibebaskan oleh Polda Metro Jaya.
Humas KONAMI Dwi mengatakan, pihaknya memberikan waktu seminggu bagi polisi untuk membebaskan dua aktivis yakni Surya (USNI, Jakarta) dan Syahril (UNTAD, Palu).
"Kawan kami korban kriminalisasi aparat kepolisian yang menjadi tameng kekuasaan. Kami akan di sini sampai dua kawan kami dibebaskan," kata Dwi di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/8/2012).
Dwi menambahkan, pemerintahan SBY-Boediono sudah GaTal (Gagal Total) dalam mengelola republik ini yang ditandai menurunnya kesejahteraan rakyat dan meningkatnya kekerasan terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil.
Pada 29 Maret 2012, polisi menggeledah Kantor LBH Jakarta, tempat aktivis KONAMI berkumpul untuk menolak kenaikan harga BBM. Sebanyak 53 aktivis KONAMI diciduk saat itu.
- 9 Saksi Penting Tewasnya Mahasiswa Kendari dalam Unjuk Rasa Dilindungi LPSK
- Runtuhnya Kepercayaan Masyarakat kepada Pemerintah di Indonesia dan Hongkong
- Presiden Mesti Turun Tangan Hadapi Para Mahasiswa
- Kapolri Copot Tiga Jenderal, Bentuk Tanggung Jawab Kepolisian?
- Dandhy dan Ananda Ditangkap Polisi, Apa Perkaranya?
- Kapolri Didorong untuk Evaluasi Kadiv Propam Mabes Polri
- Ketua BEM UI: Aksi Mahasiswa Bukan untuk Lengserkan Presiden Jokowi