JAKARTA, GRESNEWS.COM - Setelah gagal mewujudkan gedung baru bagi para anggota dewan senilai Rp 1,8 triliun, kali ini Setjen DPR mengajukan proyek baru yang lebih ambisius. Kawasan Senayan sebagai kawasan legislasi akan dilengkapi juga dengan kawasan ilmu pengetahuan dan sejarah parlemen. Karena itu akan diadakan perluasan wilayah kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Bahkan konon perluasan wilayah ini akan mencaplok Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Untuk mengetahui kejelasan dari rencana tersebut, hari ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta penjelasan kepada DPR RI. Dirinya mengaku baru mendengar rencana perluasan Gedung DPD dan DPR yang akan menggusur Kantor Kemenpora. Walaupun sebelumnya sudah mendengar gonjang-ganjing dari mulut ke mulut.

"Saya ingin tahu seperti apa tepatnya harapan dari DPD maupun DPR," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (29/1).

Secara general, Jika sudah memenuhi segala peraturan dan mekanisme yang ada, Kemenpora tidak keberatan akan rencana perluasan tersebut. "Yang penting terpenuhi aspek legalnya, kita jalan," katanya.

Namun, apabila rencana perluasan tersebut terealisasi, ia meminta Kemenpora diberi gedung pengganti yang representatif. Sebab, ia juga mengakui harus ada perbaikan dalam tampilan pengganti gedung Kemenpora. "Perlu dicat ulang, dan diperbaiki tampilannya," ujarnya.

Namun, mengklarifikasi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membantah akan ada penggusuran gedung Kemenpora. Ia menjelaskan memang ada upaya penguatan DPD dengan memberi tambahan kantor. Namun hanya pemindahan saja, sebab tak ada tambahan untuk membangun gedung yang baru.

"Ini permintaan DPD, karena selama ini eksistensi mereka seperti tanggung," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (29/1).

Keberadaan DPD yang ingin diperkuat ini otomatis akan membutuhkan lebih banyak ruangan untuk bekerja. Namun sayangnya ketiadaan anggaran hanya membuat isu perluasan dengan menggusur Kemenpora masih sebatas wacana saja.

Belum ada kepastian untuk mewujudkan Senayan, menjadi pusat legislasi ilmu pengetahuan dan sejarah parlemen. Sebab, pembicaraan pun masih berada pada rapat tahap awal. "Realisasinya tergantung keputusan Presiden, karena selama ini di bawah Sekretariat Negara," katanya.

Kawasan Senayan rencananya dikembalikan kepada fungsi awal, sebagai kawasan legislatif. Dimana nantinya kawasan ini akan menjadi pusat informasi terkait kegiatan parlemen. Sehingga masyarakat yang ingin melihat dan mendapatkan gambaran soal aktifitas parlemen dapat mendatangi Kawasan Senayan. "Ke depan kawasan legislatif perlu dilengkapi dengan kawasan ilmu pengetahuan, kawasan pusat sejarah, dan lainnya," ujarnya.

BACA JUGA: