JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah memastikan tidak akan ada penjualan aset negara ditengah instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan efisiensi anggaran. Hal itu menyusul pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang merencanakan ingin menjual gedung Kementerian BUMN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah tidak perlu menjual aset untuk menutupi kekurangan uang negara, sebab saat ini tidak ada masalah terhadap anggaran negara. Bahkan anggaran negara saat ini sudah dialokasikan dari sektor konsumtif ke sektor produktif, sehingga menyebabkan anggaran negara menjadi hemat.

Menurutnya saat ini sektor anggaran menghadapi masalah terhadap defisit anggaran dan defisit neraca perdagangan. Dia mengaku saat ini kondisi defisit anggaran sudah diselesaikan oleh pemerintah. Namun hal yang paling penting adalah neraca perdagangan Indonesia.

Sofyan menjelaskan untuk kedepannya pemerintah akan berusaha agar neraca perdagangan menjadi surplus sehingga bisa memperkuat rupiah. "Itu luar biasa, itu sangat membantu. Itu yang kenapa rupiah menguat terhadap yen dan ringgit karena ekonomi kita lebih baik," kata Sofyan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).

Terkait rencana penjualan gedung Kementerian BUMN, Sofyan menilai pernyataan Rini Soemarno baru sampai tahap wacana sebab Rini mengaku tidak memerlukan kantor sebesar gedung Kementerian BUMN saat ini. Namun jika uang hasil penjualan gedung tersebut untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hal itu sangatlah tidak perlu.

Hal itu dikarenakan, alokasi APBN untuk tahun depan akan cukup besar untuk ruang fiskal untuk membangun irigasi, bangun jalan, bangun jembatan dan pelabuhan. "Kalaupun ada menjual untuk efisiensi," kata Sofyan.

Sementara itu, mantan Sekretaris Menteri Kementerian BUMN Said Didu mengaku setuju upaya Menteri BUMN Rini Soemarno untuk meningkatkan efisiensi dengan cara menjual gedung. Tetapi bukan cara menjual gedung Kementerian BUMN yang lokasinya berada di lingkaran satu atau di daerah jalan Merdeka.

Menurutnya untuk efisiensi lebih baik gedung tersebut disewakan kepada pihak lain seperti SKK Migas dan BUMN atau perwakilan BUMN yang saat ini masih menyewa kantor di berbagai tempat. "Cukuplah gedung Indosat yang menjadi saksi bisu pelepasan aset negara di lingkaran satu tersebut. Gedung Indosat adalah satu-satunya gedung swasta yang saat ini ada di lokasi ring satu," kata Said, Jakarta, Rabu (17/12).

Said menceritakan asal muasal gedung Kementerian BUMN. Menurutnya gedung tersebut merupakan saksi bisu penyelesaian krisis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada tahun 2006. Gedung tersebut dibeli oleh pemerintah agar aset Garuda yang sangat strategis tersebut tidak jatuh ke tangan swasta.

Kemudian, atas dukungan DPR dan Kementerian Keuangan maka disiapkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dicicil selama tiga tahun. Pemerintah saat itu membeli gedung tersebut sedikit memaksa karena hanya dibeli sedikit diatas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), bahkan tidak melalui lelang tapi hanya melalui apraisal.

Dia mengungkapkan pada dasarnya Garuda ´keberatan´ menjual aset tersebut kepada pemerintah, akibatnya pada saat itu ada beberapa kali demo karyawan yang menolak terhadap penjualan gedung tersebut. Selain karena harganya murah karena para karyawan tidak mau kehilangan aset strategis.

Said mengungkapkan perjuangan mendapatkan aset tersebut melibatkan opini dari DPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum. BPK diminta persetujuan karena awalnya Kementerian BUMN sudah membayar uang muka untuk membeli Gedung Danareksa.

Namun atas pertimbangan ´menyelamatkan´ aset Garuda agar tidak jatuh ke tangan swasta, maka Menteri BUMN saat itu dijabat oleh Sofyan Djalil menyetujui pembatalan pembelian Gedung Danaresa dan membeli Gedung Garuda. "Penggantian tersebut mendapatkan persetujuan dari BPK," kata Said.

Dia mengaku pada dasarnya Kementerian BUMN menyadari gedung tersebut terlalu besar untuk Kementerian BUMN. Sehingga beberapa instansi atau lembaga ikut menggunakan kantor tersebut, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2008 menempati satu lantai, Dewan Perubahan Iklim menempati satu lantai, dan instansi lembaga lainnya.

"Sangat setuju upaya untuk meningkatkan efisiensi yang dilakukan oleh Menteri BUMN Rini saat ini. Termasuk pengurangan kantor Kementerian BUMN," kata Said.

BACA JUGA: