JAKARTA, GRESNEWS.COM - Proses peningkatan kualitas demokrasi di Tanah Air tak lepas dari peran partai politik (parpol). Pendidikan politik kepada masyarakat selalu mengutamakan parpol sebagai ujung tombaknya. Untuk itu, tak ada salahnya bila parpol mendapat alokasi anggaran yang ideal dari APBN.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat, alokasi anggaran parpol yang diterima selama ini terlalu kecil, berkisar antara Rp108-Rp128 per suara. Usulan anggaran bagi parpol dari Kemendagri yang berkembang saat ini sekitar Rp1 triliun. Anggaran itu sebetulnya sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan alokasi anggaran dalam APBN.

"Menurut saya minimal Rp5.000 per suara. Angaka Rp1 triliun relatif kecil dibanding dengan APBN kita. Dana untuk sektor pendidikan saja sekitar Rp400 triliun. Ini dana untuk parpol yang merupakan pilar demokrasi di Indonesia cuma dapat Rp1 triliun. Kita perlu pertimbangkan bersama usulan Mendagri itu," tandas Fadli, usai menerima Dubes Armenia di DPR, Jumat (13/3) seperti dikutip dpr.go.id.

Angka Rp5.000 per suara menurut Fadli sangat ideal untuk memberdayakan parpol. Apalagi selama ini parpol tak punya sumber pendanaan, kecuali iuran anggota dan sumbangan. Dahulu, sambung Fadli, di era liberal, parpol bisa membuka usaha untuk mencari sumber pendanaannya sendiri. Kini, sudah tak bisa lagi.

"Nah, saya kira untuk meminimalisir efek penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan lain-lain, sebaiknya dibuat seperti di banyak negara, yaitu ada peran negara dalam membangun parpol dari segi pembiayaan. Tentu parpol juga harus diaudit. Penggunaannya harus jelas dan transparan. Itu, kan, bukan untuk pribadi. Harus ada transparansi dan akuntabiltas," imbuh Fadli lagi.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, wacana pemberian dana untuk partai politik dari uang negara sebesar Rp 1 triliun dan pemberian sanksi tegas bagi parpol maupun elitenya melakukan korupsi tidak boleh ikut pemilu akan dibahas lebih dalam lagi setelah menunggu hasil pemilihan umum serentak yang digelar pada Tahun 2019.

"Itu kan (wacana) baru kita lempar. Seandaianya itu bisa diterima, itu setelah Pemilu 2019 serentak," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.

Mendagri mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Menteri Keuangan. Pada prinsipnya, peningkatan pendanaan parpol bisa dilakukan. "Soal misalnya Rp 1 triliun untuk semua partai per tiap tahun atau apakah 5 tahun, itu dilihat keuangan negara. Karena prioritasnya untuk pembangunan dan infrastruktur dan sosial. Kalau itu sudah terpenuhi nggak masalah," tuturnya.

Wacana tersebut akan dibahas oleh pakar dan ahlinya setelah pemilu serentak 2019. Serta dilakukan pembahasan bersama-sama dengan DPR.

"Ini kan menunggu (pemilu) serentak. Kemudian akan akan diputuskan ambang batasnya berapa. Yang mendapatkan bantuan adalah partai yang sudah pernah ikut pemilu, partai yang lolos (Parliamentary Threshold) PT, bukan partai baru," tuturnya sambil menambahkan, partai yang akan mendapatkan adalah partai yang sudah eksis dan partai yang tidak memiliki kepengurusan ganda atau lebih. (dtc)

BACA JUGA: