JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejumlah anggota DPR meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat lagi untuk memperbolehkan  menterinya hadir di dewan. Pasalnya Surat Edaran Sekretaris Kabinet (SE Seskab) yang melarang para menteri dan kepala lembaga negara menghadiri undangan rapat dengan DPR dinilai menunjukkan ketidakindependenan pemerintah dan hanya akan memperburuk hubungan antara DPR dengan pemerintah

Anggota DPR fraksi PAN Saleh Daulay menilai pemerintah tidak independen dalam melihat keadaan di DPR. SE Seskab menunjukkan presiden berpihak pada salah satu kelompok. Ia menilai SE Seskab yang dikeluarkan tersebut merupakan bentuk ikut campur pemerintah dalam persoalan DPR yang harusnya bisa diselesaikan di internal DPR.

Ia menyayangkan surat tersebut beredar justru di saat DPR sudah mulai damai. Ia mencontohkan di Komisi VIII anggota komisi sudah lengkap karena PDIP dan Hanura juga sudah memasukkan nama-nama komisi. Sehingga sudah saatnya pemerintah datang ke DPR. "Kalau kita tahu lebih awal soal SE Seskab bisa lebih meriah lagi," ujarnya dalam diskusi di DPR, Jakarta, Kamis (27/11).

Saleh melanjutkan, jika pemerintah tidak datang ke DPR maka pemerintah sendiri yang akan rugi dan tidak produktif. Ia mencontohkan soal bencana Sinabung pemerintah memberikan bantuan Rp80 miliar. DPR harus kontrol dari mana asal dana tersebut dan apakah mekanisme sudah tepat.

Begitu juga dengan sejumlah ´kartu sakti´ Jokowi harus ada penjelasan sumbernya darimana." Atas alasan tersebut perlunya DPR meminta pemerintah datang ke dewan," kata Saleh.

Saleh mengatakan karena Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan SE Seskab maka harus ada surat lagi untuk memperbolehkan menteri datang ke DPR. Menurutnya pejabat akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang diperintahkan.

Senada dengan Saleh, anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Jamil mengatakan harusnya pemerintah bersikap netral dan tidak boleh berpihak terhadap persoalan di internal DPR. "Ketika sudah menjadi kepala negara maka harus menjadi negarawan yang bisa mencairkan suasana. Sehingga SE Seskab seperti memancing di air keruh," kata Nasir.

Menurutnya memang menjadi hak presiden untuk mengeluarkan surat edaran. Tapi yang menjadi persoalan surat ini mengikat ke luar atau berdampak pada hubungan dengan lembaga lain yaitu DPR. Ia menambahkan orang mungkin berpikir alasan keluarkan SE Seskab karena kisruh internal DPR.

Tetapi, kata Nasir, jika ingin mengedepankan sikap curiga jangan-jangan ada kebijakan yang ingin digolkan tanpa sepengetahuan DPR. Karena kalau DPR tahu bisa tidak jadi barang itu.

"Ini tidak bagus dalam hubungan dan komunikasi kelembagaan. Meski itu bersifat rahasia tapi beredar. Mungkin itu yang disebut rahasia umum. Saya tidak tahu siapa yang menyebar. Jangan-jangan yang sebar ini melihat KMP-KIH mau damai lalu disebarkan," ujarnya.

Nasir berpendapat, presiden harus berada di atas semua kelompok. Bahkan presiden harusnya memfasilitasi kegaduhan sehingga bisa menyejukkan. Ia pun menyetujui agar presiden membuat surat edaran baru yang menginstruksikan menterinya agar bisa hadir di dewan. "Sehingga instruksi tersebut jangan hanya diucapkan secara lisan," katanya.

Menanggapi hal ini, Anggota DPR fraksi Nasdem Hamdani menuturkan sebab menteri belum menghadiri kegiatan komisi di DPR karena pemerintah ingin menghormati proses kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Ketidakhadiran menteri ini juga ditujukan agar menteri tidak masuk ke persoalan politik.

Ia menceritakan SE Seskab dikeluarkan saat dua kubu di DPR belum ada kesepakatan. Berbeda dengan saat ini yang sudah mulai ada solusi damai antara KMP dan KIH. "Presiden juga sudah bilang alat kelengkapan dewan sudah bekerja jadi menteri harus hadir," ujar Hamdani pada kesempatan yang sama di DPR, Jakarta, Kamis (27/11).

BACA JUGA: