JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rapat Kerja terakhir Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri yang digelar Rabu (17/9), membahas beberapa persoalan dan permasalahan yang telah dihadapi dalam masalah-masalah luar negeri. Namun tidak ada capaian yang berarti dan tidak ada Rancangan Undang-Undang yang berhasil dirumuskan dalam pertemuan itu.

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya diakui ada beberapa Rancangan Undang-Undang yang sempat dibahas dengan Menteri Luar Negeri. Dua diantaranya adalah amandemen Undang-Undang Hubungan Luar negeri dan amandemen dari Undang-Undang Perjanjian Internasional namun tidak satupun yang diselesaikan.

Menurut Tantowi, berbeda dengan mitra-mitra kerja lainnya, misalnya dengan Kementerian Pertahanan Komisi I berhasil melahirkan beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Industri Pertahanan. UU ini secara politik memaksa kepada pemerintah untuk menggunakan komponen lokal bagi industri strategis dan industri pertahanan.

Komisi I DPR juga telah melahirkan Undang-Undang Intelijen yang merupakan tonggak baru dalam praktek intelejen di Indonesia. Dari sisi anggaran, selama lima tahun bekerjasama masalah anggaran tidak mengalami kenaikan berarti.

"Hal ini menjadi sorotan bagi kami,  karena mitra-mitra kerja yang lain mengalami peningkatan anggaran yang cukup tajam, sementara anggaran Kementerian Luar Negeri bisa dikatakan stagnan," kata Tantowi seperti dikutip situs dpr.go.id.

Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, saat ini di kementeriannya sedang menyusun sebuah dokumen yang utuh dan menyeluruh, menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan memorandum serah terima jabatan kepada Menlu Pemerintahan yang baru nanti.

"Dokumen itu menggambarkan berbagai permasalahan politik luar negeri semenjak tahun 2009 hingga sekarang yang perlu menjadi perhatian  Pemerintah mendatang," kata Marty.

BACA JUGA: