JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penasaran atas ucapan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengatakan server kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ada di luar negeri, membuat para anggota DPR bereaksi. Selasa (25/11), para anggota dewan melakukan inspeksi mendadak ke kantor Mendagri. Hasilnya, mereka menemukan, server e-KTP memang berada di kantor tersebut bukan di luar negeri.

Alhasil mereka pun menganggap Tjahjo sudah berbohong dan langsung meminta Tjahjo mengklarifikasi ucapannya. "Jadi tidak benar keterangan Mendagri server itu di luar negeri. Saya lihat sendiri fisik server itu ada," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

Dia mengatakan, server untuk e-KTP itu, memang tak semuanya ada di kantor pusat tetapi dibagi di beberapa lokasi kantor milik kemendagri. Server terbesar ada di kantor pusat jalan Medan Merdeka Utara dengan kapasitas 600 terabyte. Sementara server lainnya ada di Kalibata dengan kapasitas 35 terabyte dan server cadangan di Batam berkapasitas 200 terabyte.

Fadli Zon pun sempat menyindir Tjahjo Kumolo agar lebih cermat memperhatikan lingkungan kantornya. "Sebaiknya Mendagri jangan blusukan ke mana-mana dulu. Blusukan ke kantornya sendiri untuk melihat di kantornya ada apa di kantornya. Ternyata di kantornya ada namanya server," ujarnya dengan nada menyindir.

Tak cuma melihat kondisi server, para anggota dewan ini juga melihat proses perekaman baik melalui mata, biometrik dan sidik jari data kependudukan secara langsung dan akurat. Bahkan semua data sesuai dengan yang direkam pada tingkat kelurahan. "Ternyata semua data itu sinkron, tidak perlu dipermasalahkan," ujar Fadli.

Dia pun mempertanyakan alasan Mendagri menghentikan program dari e-KTP sampai dengan waktu yang tidak ditentukan dengan alasan server berada di luar negeri. "DPR sebagai pengawas merasa perlu kejelasan agar masalah ini tidak simpang siur," katanya.

Program e-KTP, menurutnya, harus terus dilanjutkan. Apabila terdapat masalah dan kasus dalam proses proyek ini jalur hukum harus diambil sebagai penyelesaian. "Sebab, e-KTP merupakan produk identitas tunggal dan proses kelahiran terjadi setiap harinya," ujarnya.

Sejauh ini proses pencatatan dan pengiriman e-KTP telah mencapai 145 juta. Sedangkan data kependudukan yang sudah diproses perekaman mencapai 172 juta.

Sementara itu Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Irman mengaku, terkait lokasi server, dia sudah memberi tahu Mendagri Tjahjo Kumolo. "Saya sendiri sudah melaporkan kepada Pak Menteri sewaktu di Yogya," ujarnya.

Irman berani menjamin server e-KTP seluruhnya berada di dalam negeri. Soal keamanan data dan sistem, kata Irman, dia sudah berkoordinasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Data yang dimiliki Kemendagri itu pun tidak bisa diakses oleh pihak-pihak tak berkewenangan sebab kunci data berada di Dukcapil. "Lemsaneg sendiri sudah menyampaikan potensi itu dapat diantisipasi," jelasnya.

Soal transfer teknologi pun Dukcapil mendapat jaminan dari konsorsium pengelola. BPPT saat ini sedang menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan melakukan transfer teknologi secara maksimal.

Tak heran jika pada akhir kunjungan, para anggota dewan pun meminta Mendagri diminta melakukan klarifikasi terkait maksud pernyataannya bahwa server e-KTP berada di luar negeri. "Sebab dapat menjadi informasi yang membingungkan dan membahayakan kepentingan nasional," kata Fadli Zon.

BACA JUGA: