JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan akan menerapkan subsidi tetap untuk bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tahun 2015. Pemerintah memastikan kebijakan subsidi tetap efektif di bulan Januari 2015.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku pemerintah masih belum menetapkan besaran jumlah subsidi tetap tersebut. Dia menambahkan besaran subsidi tetap nantinya menggunakan anggaran di tahun 2015. Oleh karena itu untuk menentukan besaran subsidi tetap diperlukan konsultasi dan keputusan Presiden.

Dia menjelaskan penerapan subsidi tetap akan mempertimbangkan dua opsi yaitu harga minyak dunia dan harga kurs rupiah. Dia mengaku dirinya akan merevisi asumsi kurs rupiah untuk tahun anggaran 2015. Penentuan kurs rupiah dapat ditentukan harganya pada tanggal 31 Desember 2014.

"Untuk menetapkan mekanisme subsidi tetap harus melihat dua opsi itu. Yang pasti ini harus efektif di Januari 2015," kata Bambang, Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut Bambang dengan penerapan subsidi tetap akan menciptakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat dan terhindar dari resiko pergerakan minyak dan kurs. Sehingga keuangan negara stabil meski terjadinya lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar. Artinya, harga BBM subsidi untuk jenis Premium dan Solar dapat naik turun seperti Pertamax.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan selama ini pemerintah menggunakan mekanisme penetapan harga BBM melalui Peraturan Pemerintah (PP) sehingga terkesan tidak ada pola yang pasti dalam penentuan harga BBM. Apalagi saat ini harga minyak mentah dunia sudah mengalami penurunan sekitar US$62 per barel.

Menurutnya jika harga minyak mentah dunia sudah mengalami penurunan, seharusnya pemerintah juga menurunkan harga BBM bersubsidi. Sebab jika mengacu kepada kenaikan BBM sebesar Rp2000, dari Rp6500 per liter menjadi Rp8500 per liter maka beban pembelian pemerintah sudah lebih rendah dari harga jual di dalam negeri.

"Penentuan harga berdasarkan PP gara-gara kepentingan politik," kata Marwan.

Maka dari itu, Marwan mengusulkan kepada pemerintah untuk merubah pola penentuan harga BBM subsidi yaitu menggunakan opsi fluktuatif, yang artinya mengikuti harga pasar seperti penerapan harga BBM jenis Pertamax. Jika menentukan harga BBM dengan metode fluktuatif maka beban inflasi dapat dikendalikan.

Menurutnya kesalahan dalam periode pemerintahan sebelumnya harus diperbaiki oleh pemerintahan saat ini agar harga-harga bahan baku masyarakat dapat terkontrol dan tidak melambung tinggi. "Kesalahan masa lalu itu kan menimbulkan gejolak dengan membuat inflasi menjadi tidak wajar," kata Marwan.

BACA JUGA: