JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan maksud kedatangan rombongan Korps Bhayangkara yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke kantornya. Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui kedatangan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi belaka.

Pertemuan itu, kata Agus, juga membahas kerjasama antara KPK dan Polri terkait berbagai kasus korupsi. Saat ditanya apakah KPK juga meminta bantuan Kapolri untuk mendatangkan Eddy Sindoro, Agus tidak membantahnya.

Meskipun begitu, ia mengaku belum membahas hal tersebut secara rinci. "Kami belum bicara teknis detail seperti itu, intinya pada saat bicara detail, tim teknis kami akan ketemu, jadi kebutuhan kami apa, Polri bisa bantu apa," kata Agus, Sabtu (20/8), di Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, karyawan bagian hukum PT Artha Pratama Anugrah, Wresti Kristian Hesti, menyebutkan dirinya menerima permintaan dari Eddy Sindoro, yang disebut sebagai pengendali PT Paramount Enterprise International, itu untuk mengurus sejumlah perkara.

Dokumen memo, pointer, dan tabel pun ditunjukkan penuntut umum KPK di hadapan persidangan. Tertulis, tujuan memo, yakni "Yth Promotor". Wresti mengaku, tidak mengetahui siapa promotor yang dimaksud. Namun, sesuai penyampaian Doddy Aryanto Supeno kepadanya, promotor itu adalah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Selain "promotor", nama Nurhadi muncul dalam sejumlah rekaman sadapan dengan sebutan Pak "Wu" dan Pak "N". Meski awalnya Wresti tidak mengetahui siapa orang yang disebut dengan panggilan Pak Wu dan Pak N, tetapi ketika ia menanyakan kepada Doddy, terungkap bahwa Pak Wu dan Pak N adalah Nurhadi.

"Istilah promotor itu pertama kali. Habis itu ´N´, habis itu ´Wu´. Tapi, itu sama apa yang dimaksud, karena Pak Doddy bilang Pak Wu adalah Pak Nurhadi. Itu yang saya dengar dari Pak Doddy. Waktu itu, saya pernah nanya, ´Wu" itu siapa," kata Hesti di persidangan, Rabu (27/7).

Sedangkan terkait empat oknum anggota Brimob yang selalu mangkir, Agus mengaku sudah mendapatkan solusi. Kapolri telah menyerahkan sepenuhnya empat anak buahnya tersebut untuk diperiksa oleh tim penyidik KPK.

"Itu sudah diserahkan ke kami, nanti penyidik kami mau memeriksa kapan, segera dikirim. Itu kan nanti dalam rangka pengembangan kasus, karena yang pertama sudah naik, nanti tinggal yang kedua, nanti penyidik kapan memerlukan," tutur Agus.

MINTA TAMBAHAN PENYIDIK - Dalam pertemuan dengan Kapolri bersama jajarannya itu, Agus mengaku juga berbicara mengenai hal lain termasuk permintaan untuk menambah jumlah penyidik dari Polri yang ada di KPK.

"Saya menceritakan (ke Kapolri), SDM 2016 kekurangan seperti apa, 2017 seperti apa. Karena akan ada keinginan kita mulai 2017 itu ada beberapa perwakilan (KPK di daerah)," kata Agus.

KPK, imbuhnya, membutuhkan tambahan penyidik untuk memaksimalkan penanganan kasus. Salah satunya berkaitan dengan pengembangan suatu kasus korupsi termasuk meningkatkan operasi tangkap tangan (OTT).

"Kemudian OTT juga gak kendor. Kalau bisa kita tambah. Kemudian bangun kasus baru, saya cerita," ucap Agus.

Agus menjelaskan, jumlah penyidik yang saat ini berasal dari Polri hanya mencapai 100 orang. Jumlah tersebut tentunya sangat kurang mengingat banyaknya kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, baik yang berasal dari tangkap tangan maupun kasus baru.

"Padahal Polri penyidik ada 2.000, jadi kami harus kerja sama. Tadi saya menceritakan mengenai rencana sumber daya manusia yang ingin kami rekrut dari Polri. Saya menceritakan, SDM 2016 kekurangan seperti apa, 2017 seperti apa," imbuhnya.

BACA JUGA: