JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masih enggan untuk mencalonkan kembali menjadi pimpinan KPK disesalkan banyak pihak. Busyro selama ini dianggap cukup berhasil mendampingi Abraham Samad dalam memimpin lembaga antirasuah ini.

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan yang juga menyesalkan sikap Busyro ini menyatakan, mantan Ketua Komisi Yudisial ini merupakan salah satu kekuatan utama bagi KPK dalam pemberantasan korupsi. Rekam jejak Busyro selama empat tahun berada di KPK juga dianggap cukup baik.

Hal itu tercermin dari banyaknya kasus yang berhasil dibongkar KPK yang melibatkan para petinggi partai, kepada daerah, hingga menteri. Untuk itu ia berharap Busyro bersedia kembali ikut dalam bursa pencalonan tersebut.

"Kami sih mendorong Busyro ikut mencalonkan lagi, track-nya bagus," ujar Ade kepada Gresnews.com, Minggu (24/8).

Hal senada diungkapkan Sekertaris Jenderal (Sekjend) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenni Sucipto. Menurutnya, pria kelahiran Yogyakarta 62 tahun lalu ini masih pantas menduduki jabatan pimpinan KPK.

"Selama ini kepemimpinan Busyro cukup bagus, ada beberapa gebrakan. Kami mengapresiasi kinerjanya," ujar Yenni saat dihubungi Gresnews.com, Minggu (24/8).

Yenni juga mengatakan, jika Busyro tetap pada pendiriannya untuk tidak kembali mencalonkan diri, para penggantinya nanti harus bisa mengikuti kinerja pimpinan KPK lainnya. Selama ini menurutnya para petinggi KPK sudah membuktikan bahwa mereka pantas menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Ia mengingatkan, para calon pemimpin KPK nanti haruslah independen sehingga tidak memiliki tujuan tertentu selain memberantas korupsi. Selain itu Yenni mengharapkan mereka bukan kalangan pengusaha apalagi dari parta politik. Karena dikhawatirkan, akan ada kepentingan lain jika mereka menduduki posisi pimpinan KPK.

Selain itu Yenni juga mengaku heran dengan keputusan SBY yang bersikukuh membentuk panitia seleksi pimpinan KPK. Karena menurutnya hal ini belum perlu dilakukan, sebab akan merubah komposisi calon pimpinan KPK yang ada, dan tentu saja tidak akan mudah bagi para pimpinan KPK untuk kembali membangun sinergi dengan pimpinan yang baru.

BACA JUGA: