JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintahan Presiden Joko Widodo harus menanggung beban di sektor energi khususnya listrik. Dimana beban tersebut merupakan warisan dari pemerintahan SBY yang terlambat melaksanakan program penambahan pembangkit listrik. Akibatnya pulau Jawa-Bali terancam akan mengalami krisis listrik di tahun 2018.

Direktur Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan Jawa-Bali memang akan mengalami pemadaman total karena akibat dari keterlambatan pembangunan pembangkit listrik di jaman SBY-Boediono. Keterlambatan tersebut diakibatkan dari sulitnya melakukan pembebasan lahan dan perizinan.

Untuk itu, Mamit meminta kepada pemerintahan Jokowi untuk mengurangi jalur birokrasi pembebasan lahan. Apalagi Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki program pembangunan pembangkit 20000 Mega Watt (Mw).  "Nah tinggal bagaimana implementasi program itu (pembangunan pembangkit 20000 Mw) dapat berjalan," kata Mamit kepada Gresnews.com, Jakarta, Jumat (24/10).

Selain menekankan pada kemudahan perizinan pembebasan lahan, Mamit mengatakan, pemerintah juga harus melakukan penekanan kepada PT PLN (Persero) untuk pembangunan pembangkit listrik. Namun saat ini yang menjadi masalahnya perusahaan lebih banyak utang daripada aset, sehingga akan menjadi kendala untuk bekerjasama dengan investor.

Oleh karena itu untuk meningkatkan kinerja perusahaan, pemerintah akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) asal kinerja PLN sudah berangsur-angsur membaik. Menurut Mamit langkah pemerintah tersebut merupakan cambuk bagi PLN untuk memperbaiki kinerjanya.

Selain itu, pemerintah juga harus melakukan investasi di sektor energi terbarukan seperti panas bumi. "Banyak kendala perizinan lahan. Ini yang harus diminimalisir," kata Mamit.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan perlu adanya kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan pembebasan lahan guna pembangunan pembangkit listrik. Dia mencontohkan seperti kasus keterlambatan pembangunan pembangkit listrik di Jawa Tengah.

Menurutnya, pembangunan pembangkit listrik tersebut sudah sekian lama terlambat karena pemerintah tersebut tidak mengamankan aturan untuk pembebasan lahan. Disatu sisi masyarakat sekitar menolak dengan alasan karena polusi di lahan pertanian.

Marwan menilai kasus keterlambatan pembangkit listrik 2x1000 Mw sangat mengancam pasokan listrik di Jawa Tengah. Hanya saja, kata dia, masalah pembebasan lahan bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah pusat tetapi masyarakat juga memberikan kontribusi bagi terhambatnya pembangunan pembangkit listrik.

"Artinya masalah di kita. Jadi kesalahan bukan di presiden saja, tapi rakyat, daerah dan korporasi. Jadi kalau mau dibereskan ya harus dari pusat sampai ke daerah," kata Marwan.

BACA JUGA: