JAKARTA, GRESNEWS.COM - Direktur Geopolitik Puspol Indonesia Suryo AB menilai, akan sangat bagus bila TNI Angkatan Udara ikut berpartisipasi menangkap pelaku illegal fishing di laut Indonesia. Namun, sebaiknya semangat ini dijadikan landasan untuk membuat satu otoritas keamanan sebagai perwakilan pemerintah di laut.

"Bagus kalau semua mau ikut berpartisipasi dalam menjaga kedaulatan karena adanya pelanggaran garis batas negara yang disertai pencurian. Seharusnya semangat ini, itu untuk pembentukan Sea and Coast Guard karena sudah tidak ada lagi kendala," katanya saat dihubungi Gresnews.com, Senin (22/12).

Suryo mengimbau kepada aparat keamanan agar tidak menjadikan Sea and Coast Guard sebagai ajang perebutan atas siapa lembaga yang dapat mewakilinya. Dalam penjagaan laut adalah otoritas Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Karena selain TNI AL, Polisi juga ikut menenggelamkan dan sekarang TNI AU. Lalu nanti Bakamla akan ikutan. Jangan sampai Bakamla yang dikatakan sebagai Sea and Coast Guard Indonesia menjadi ajang perebutan atas siapa lembaga yang dapat mewakilinya," ujar dia.

Dia melihat hal itu sebagai ajang perlombaan bagi aparat untuk menciptakan daya saing yang tidak sehat. Sebab, akan tumpang tindih kewenangan, semua merasa wajib menjaga kelautan Indonesia.

"Ini persis seperti ada Satpam, Hansip, Polisi, TNI yang sama-sama mempunyai semangat menjaga kedaulatan. Saya khawatir laut akan menjadi ajang perebutan unjuk gigi dan yang lebih parah dari itu akan adanya banyak sekali praktek pungutan liat di laut hingga akhirnya menjadikan Indonesia tidak lagi diminati dalam melakukan transaksi ekonomi di laut," jelas Suryo.

Menurutnya, tugas itu adalah kewenangan Bakamla yang akan berada dibawah Menko Polhukam bukan Menko Maritim. Pengalihan itu, kata Suryo, bisa dilakukan secepatnya agar bisa dipraktikkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

"Persoalan penenggelaman kapal saja sudah berbau pelanggaran akan UNCLOS. Nah sekarang semua aparat yang mempunyai senjata merasa berhak dan punya otoritas mengendalikan pelanggaran di laut jadinya kacau," tandasnya.

Sementara itu, Dosen Hukum Universitas Nasional Dyah Arum Muningar mengatakan, pengamanan wilayah kelautan hanya menjadi ajang cari muka saja bagi aparat keamanan. Dia menduga hal itu untuk kepentingan pribadi dan instansi masing-masing.

"Saya melihat seperti jadi ajang cari muka, biar diangkat atau mendapat jabatan baru. Menurut saya tidak tepat kalau TNI AU ikut campur seperti itu. Kan di UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Jelas siapa yang mengamankan laut, yaitu TNI AL, bukan TNI AU," katanya.

BACA JUGA: