JAKARTA, GRESNEWS.COM – Sejumlah fraksi yang tergabung dalam koalisi merah putih rupanya belum juga legowo. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan mereka terkait upaya pilpres ulang, Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ini juga mulai melancarkan serangannya dari parlemen.

Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Fraksi Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PPP, PKS dan PBB   mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) pemilihan presiden (pilpres) dalam rapat evaluasi pilpres komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di akhir rapat, komisi II pun merekomendasikan pembentukan pansus pilpres 2014 untuk menyelidiki hal terkait data pemilih, proses penghitungan dan pergerakan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkatan tertinggi, penggunaan anggaran, hingga sistem teknologi informasi yang digunakan.

Tentu saja Fraksi PDIP, sebagai partai pemenang pilpres kali ini menolak pansus tersebut. Wakil ketua komisi II fraksi PDIP, Arif Wibowo memberikan pendapat pembentukan pansus tidak memiliki urgensi. Ia mengatakan semua proses pemilu sudah selesai dan masalah yang sesungguhnya sudah diperbaiki.

Ia menambahkan semangat pemilu tidak boleh dihentikan kecuali oleh kerusuhan yang meluas dan bencana alam yang luas. Menurutnya, sejauh itu tidak terjadi, penyelesaian masalah diselesaikan di tiap tahapan. Sehingga ia menilai pembentukan pansus hanya akan menambah hiruk pikuk politik.

Ia mengatakan ke depan ia ingin melihat pemerintahan mendatang bisa bekerja baik atau tidak. Ia menuturkan hal itu tugas bersama termasuk PDIP untuk melakukan pengawasan dan kritik jika pemerintahannya melenceng.

Menurutnya, dalam pembentukan pansus perlu dilihat dampak politiknya. Ia menilai pansus bisa berdampak pada pemilu yang seolah berantakan dan tidak dipercaya. Ia melanjutkan pansus juga menyangkut upaya delegitimasi presiden dan wakil presiden terpilih.

"Dulu kami juga kalah, kami juga keras, tapi tidak mendorong-dorong, kecuali Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya DPT dan hasilnya tidak ada urusannya, begitu pansusnya selesai sudah tidak ada hiruk pikuk politik lagi," katanya.

Lanjutnya, laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa diterima seperti kesimpulan rapat nomor 1. Ia menjelaskan rekomendasinya perbaikan saja terhadap keseluruhan sistem baik menyangkut pemutahiran daftar pemilih, penggunaan ID, rekapitulasi yang harus diperbaiki.

"Ke depan periode yang akan datang, sidang pertama mengagendakan semua perubahan Undang-undang bidang politik, UU pemilu, pileg, pilpres, dan parpol dalam 1 kodifikasi hukum kepemiluan. Di dalamnya memperbaiki tentang mekanisme, kelembagaan, teknis kepemiluan, tahapan hukum acara yang dikenakan," jelasnya usai rapat di komisi II, Jakarta, Senin (1/9).

Terkait hal ini, Ketua Komisi II, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan rekomendasi terkait pembentukan pansus akan dikirim ke pimpinan dewan. Ia yang berasal dari Faksi Golkar mengatakan terkait kapan dan kelanjutan pansus bukan lagi menjadi urusan komisi II. Ia menjelaskan posisi komisi II lebih pada menjalankan fungsi pengawasan.

Lanjutnya, KPU dan Bawaslu juga sudah mengakui dan menerima bahwa dalam pelaksanaan pilpres banyak kekurangan dan menghormati keberatan dan rekomendasi. "Jangan tanya soal pilpres, sudah ketok palu itu hasilnya," katanya usai rapat dengar pendapat di komisi II DPR, Jakarta, Senin (1/9).

    


BACA JUGA: