JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejumlah partai ramai-ramai mengusulkan agar besaran angka ambang batas parlemen atau yang dikenal Parliament Threshold (PT) dinaikkan. Alasannya ambang batas parlemen dinilai belum efektif memperkuat sistem presidensil yang dianut Indonesia.

Menanggapi hal ini pengamat politik Lucius Karus dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Fomappi), menilai usulan fraksi Partai Golkar menaikkan ambang batas parlemen pada angka 5 sampai 10 persen dari sebelumnya 3,5 persen cukup realistis. Menurutnya dengan kenaikan angka ambang batas secara linier akan berpengaruh pula pada penguatan sistem presidensial.

"Sebenarnya liniear. Dengan ambang batas yang tinggi, Parpol yang masuk parlemen tak akan terlalu banyak," kata Lucius melalui pesan singkatnya kepada gresnews.com, Minggu (8/1).

Lucius menjelaskan peningkatan angka ambang batas akan memperkuat sistem presidensil, karena kepentingan yang ada di legislatif tidak banyak. Sehingga pengelolaannya lebih sederhana.

"Dan itu bisa membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih efektif. Pemerintah tak dibuat pusing dengan beragamnya kepentingan dari banyak partai," ungkap Lucius.

Namun disisi lain, Lucius melihat, keinginan partai Golkar menaikkan ambang batas parlemen juga sebagai upaya Golkar untuk menaikkan daya tawarnya. Manuver politik demikian menurut Lucius akan melahirkan politik transaksional pada poin penting dalam pembahasan RUU Pemilu.

"Poin-poin krusial di UU Pemilu biasanya akan ditukar guling dalam proses pembahasan," ujarnya.

Lebih jauh dia menyangsikan, jika Golkar akan bertahan dengan angka yang diusulkan. Menurut Lucius, angka tersebut biasanya akan kembali pada titik tengah, ketika lobby partai kecil kepada Golkar untuk menurunkan usulannya.

Pada isu lain partai lainnya juga  akan menyerahkannya kepada Partai Golkar. "Biasanya akan kembali ke titik tengah setelah partai-partai kecil melakukan lobby dan menyerah di isu-isu lain," ungkapnya.

USULAN GOLKAR - Setelah menyelesaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU Pemilu, Partai Golkar mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5- 10 persen.

Sekretaris Partai Golkar Idrus Marham menganggap, menaikkan ambang batas parlemen merupakan upaya untuk memperkuat sistem presidensil. Kalau angka PT dinaikkan, imbuh Idrus, maka jumlah partai yang bisa lolos ke Senayan akan semakin menciut sehingga pengambilan keputusan akan semakin mudah.

"Revisi UU Pemilu orientasinya pada konsolidasi demokrasi dan penguatan sistem presidensial," kata Idrus, Jumat (6/1) di Komplek Parlemen, Senayan. Hal itu pula mendasari mengapa UU Pemilu mesti diperbaiki.

Sebelumnya, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga sempat mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen suara nasional. Nasdem memiliki alasan yang sama dengan Golkar untuk menaikkan ambang batas tersebut yakni mengefektifkan pengambilan keputusan strategis di parlemen.

Rancangan Undang -Undang (RUU) Pemilu yang diserahkan pemerintah kepada DPR masih menempatkan Parliament Threshold pada  angka 3,5 persen. Namun usulan tersebut menuai penolakan dari partai- partai kecil yang akan kesulitan jika ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen. Salah satu Partai yang cukup tegas menolak adalah Hanura dan PKS.

BACA JUGA: