JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tim Advokasi pasangan Prabowo-Hatta Andre Rosiade mendesak Bareskrim Polri memanggil jurnalis investigasi asal Amerika Allan Nairn. Menurutnya, Allan telah melakukan kampanye hitam terkait tulisan di situs pribadinya mengenai mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto.

"Kami meminta pada Polri dan Bareskrim memanggil Allan Nairn dan kawan-kawannya. Kami sudah melaporkan sejak awal Juni kemarin kasus Allan Nairn (tetapi) sampai sekarang belum ada pemanggilan Allan Nairn," kata Andre dalam konferensi pers di Jalan Sisingamangaraja no 21, Jakarta, Jumat (1/8).

Selain Allan, Andre juga meminta Polri menyelidiki siapa yang mensponsori kehadiran Allan. Karena menurutnya, tidak mungkin Allan datang sendiri, tanpa ada yang meminta serta memberi fasilitas. "Polri punya kemampuan mengecek Allan Nairn masih di Indonesia atau tidak. Serta menelusuri pihak-pihak yang mensponsorinya," ungkapnya.

Ia menduga, lambatnya pihak Kepolisian memanggil Allan disebakan dua hal. Pertama, Polri dinilai tidak berani memanggil Allan dikarenakan berasal dari Amerika. Dan kedua ia menduga Polri tidak netral dengan memihak salah satu capres.

Tetapi ia mengaku tetap berfikiran positif terhadap Polri bahwa pemanggilan terhadap Allan hanya masalah proses. "Mungkin ada proses, dan lebaran. Kami harap segera, karena proses ini pengaruh juga," tutupnya

Sebelumnya tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, ke pihak kepolisian. Allan dianggap mengganggu stabilitas politik Indonesia menjelang Pemilu Presiden 2014.

"Kok dia (Allan) tiba-tiba datang, ikut campur ke dalam politik dalam negeri seseorang. Bagaimana rasanya kalau kami tiba-tiba teriak-teriak di pemilihan presiden atau perdana menteri di Singapura, misalnya," ujar anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/7).

Selain dianggap mengganggu, menurut Mahendradatta, apa yang dikatakan Allan dalam berbagai kesempatan wawancara dengan media merupakan hal yang tidak perlu didengarkan. Dia menyayangkan mengapa harus ada orang asing yang ikut campur di dalam kompetisi pilpres kali ini.

"Yang diomongin (Allan) itu sampah. Ngapain kita harus urusin orang itu, kalau orang itu sendiri tidak pada posisi yang benar untuk ke sini. Nanti akan datang lagi. Saya agak menyayangkan kok sampai meminta bantuan orang-orang asing ini," ujar Mahendradatta.

Mahendradatta akan melaporkan Allan Nairn dengan dugaan pencemaran nama baik serta Undang-Undang ITE. Undang-Undang ITE dimasukkan dengan alasan adanya unsur penyebaran kebencian dalam isi blog Allan Nairn, terutama terhadap Tentara Nasional Indonesia.

BACA JUGA: