JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah mempercepat pemulangan 1.428 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang masih ditahan di 16 lokasi depot tahanan imigrasi Malaysia. Para TKI yang tengah menjalani proses pemulangan itu terdiri dari 963 orang lelaki, 397 orang perempuan dan 68 orang kanak-kanak.

Penyebab para TKI illegal ditahan pihak imigrasi Malaysia antara lain karena tidak memiliki permit atau izin kerja resmi, melebihi batas masa tinggal (overstayer), melanggar aturan dokumen, pemalsuan dokumen izin kerja dan lain-lain.

"Setelah menjalani proses pendataan dan menyelesaikan  masalah hukum, maka secepatnya para TKI illegal itu  akan segera  dipulangkan  ke tanah air secara bertahap," kata Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri, dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Minggu (21/12).

Hal tersebut dikatakan Menaker Hanif seusai melaksanakan kunjungan kerja selama 3 Hari ke Malaysia pada Kamis-Sabtu (18-20 Desember) lalu. Kunjungan kerja ini bertujuan membahas upaya-upaya mempercepat  proses pemulangan TKI Ilegal  di Malaysia.

Selama di Malaysia Menaker Hanif melakukan pertemuan dengan dua Menteri Malaysia yang mengurusi pekerja migran yaitu Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri DR Ahmad Zahid Hamidi dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Daro Seri Richard Riot Anak Jaem. Menaker Hanif pun melakukan kunjungan ke depot tahanan imigresen Semenyih untuk menemui para TKI yang akan dipulangkan/ deportasi.

Hanif mengatakan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia sudah sepakat untuk  bekerja sama  untuk mempercepat proses pemulangan TKI Ilegal yang  di depot-depot tahanan imigrasi.

"Dalam pertemuan dengan 2 Menteri Malaysia tersebut, pemerintah Indonesia pun mengusulkan agar para TKI ilegal itu mendapatkan pengampunan dan membebaskannya dari denda (kompound) sehingga proses kepulangan bisa dipercepat," kata Hanif.

Terkait pemulangan TKI illegal tersebut, kata Hanif, Indonesia berharap pemerintah Malaysia terus membantu bekerja sama dalam menetapkan skema pemulangan TKI antar pemerintah sehingga mekanisme dan pembiayaannya lebih baik dan terkontrol sehingga memudahkan proses kepulangan.

Menteri Hanif mengatakan, pemulangan ini merupakan operasionalisasi instruksi Presiden Jokowi yang menghendaki percepatan pemulangan  TKI  ilegal agar tidak menimbulkan permasalahan yang merugikan TKI. Untuk mempercepat proses pemulangan TKI ilegal asal Malaysia ini sampai ke kampung halaman masing-masing, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan koordinasi dengan Kemlu melalui KBRI/KJRI di Malaysia, BNP2TKI dan imigrasi Kemhukham.

Namun seiring percepatan proses pemulangan TKI, Hanif mempersilakan para TKI ilegal mengikuti proses legalisasi dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga mereka bisa bekerja secara sah di Malaysia.

"Kita sambut baik upaya program- program legalisasi dan pemutihan  yang merupakan kebijakan  pemerintah Malaysia. Malahan tampaknya mereka akan memperpanjang proses pemutihan yang seharusnya dibatasi sampai 31 Desember 2014, " kata Hanif

Pemerintah mengimbau para TKI illegal yang telah dipulangkan agar tidak kembali mengulangi lagi perbuatannya. Namun apabila masih berminat  bekerja di Malaysia, maka harus bekerja secara legal dengan melengkapi semua dokumen dan mengikuti semua aturan penempatan TKI ke luar negeri.

Seperti diketahui, pada Jumat (19/12) lalu  Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri melepas pemulangan 383 orang TKI ilegal yang selama ini ditahan di depot tahanan imigrasi Pasir Gudang  Johor Bahru, Malaysia menuju Tanjung Pinang, Batam, Kepulauan Riau.

Pemulangan TKI melalui kapal laut ini  terdiri dari 2 kloter pemulangan yaitu pada Kamis (18/12) jumlah 219 orang terdiri 133 laki, 73 perempuan 13 kanak-kanak dan pada Jumat, (19/12) 164 orang yang terdiri dari 112 lelaki 51  perempuan 1 anak anak. Pemulangan 383  TKI ilegal atau yang dikenal dengan istilah Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) ini merupakan bagian dari 1.428 TKI ilegal yang direncanakan segera dipulangkan ke Indonesia secepatnya.

BACA JUGA: