JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang selama ini dipertanyakan anggarannya kini terklarifikasi sudah. Komisi IX DPR RI yang membidangi tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan dan kesehatan pun angkat bicara. Anggaran KIS ternyata menggantikan pos pada anggaran Jaminan Kesehatan  Nasional (JKN).

Sebanyak 86,4 juta jiwa penerima bantuan iuran negara telah disepakati di awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ditambah 1,7 juta jiwa di APBN Perubahan 2015. Sehingga total penerima bantuan iuran negara tersebut sebanyak 88,2 juta jiwa. "Ini hanya berbeda nama, dulu JKN sekarang KIS," kata anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka kepada Gresnews.com, Jumat (20/2).

Namun, mengingat KIS merupakan program pemerintah, maka penyampaiannya dilakukan diawal pemerintahan. Penyampaiannya pun dilakukan bertahap karena proses pengalihan dan penyiapan kartu yang memerlukan waktu. "KIS bukan hanya orang miskin tapi milik semua rakyat, hanya dibedakan mana yang ditanggung negara mana yang mandiri," katanya.

Oleh karena itu, sudah barang tentu penyampaiannya pun tak dapat diselesaikan dalam waktu hanya tiga bulan. Ia menyampaikan alasan perubahan JKN ke KIS akibat masih  adanya pembatasan daerah pada JKN. Sehingga pasien dengan wilayah asal yang berbeda dengan wilayah sakit tak bisa berobat di wilayah sakit.

Sedang, jika menggunakan KIS, maka sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang  Sistem Jaminan Sosial Nasional  (UU SJSN) akan diperbaiki dan dimaksimalkan pada program KIS ini. Sehingga prinsip portabilitas tak terabaikan dapat dijalani dan rakyat dapat berobat di daerah manapun. Serta tak perlu pulang kampung dulu apabila ingin berobat. Prinsip portabilitas adalah prinsip memberikan jaminan yang berkelanjutan meskipun peserta berpindah pekerjaan atau tempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sifat kedaerahan itu yang tidak kita mau, sakit kan tak bisa diperhitungkan daerahnya," katanya.

Sebelumnya, pasca peluncuran KIS, banyak pihak mempertanyakan anggaran kartu sakti presiden ini. Misalnya saja Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Alhabsy yang mengatakan, Jokowi harus menjelaskan proses implementasi program tersebut. Sebab telah menyangkut jumlah uang dari APBN yang cukup besar. "Saya bingung ketika ada menteri yang menyebutkan sudah ada posting anggarannya," katanya.

Ia mempertanyakan sumber pendanaannya, sebab DPR tak pernah merasa membahas alokasi anggaran KIS bersama pemerintah.

BACA JUGA: