JAKARTA, GRESNEWS.COM - Struktur Pimpinan DPR tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dianggap ilegal dan hanya sebagai aspek peninggi daya tawar dalam posisi politik mereka di DPR. Pasalnya, bagaimanapun juga dalam tata tertib DPR dan UU MD3 tidak memungkinkan pembentukan struktur DPR tandingan.

Pengamat hukum tata negara Budidarmono mengatakan manuver KIH jika dilihat dari aspek hukum tidak ada aturan hukum yang memayungi dan membenarkan, namun jika dilihat dari aspek politik tentu dapat dikatakan sebagai strategi berpolitik. ´´Sangat menguntungkan sebagai alat tawar dengan lawan politik,´´ ucapnya kepada Gresnews.com, Kamis (30/10).

Manuver politik ini, kata Budi, sudah pasti ada maksud terselubung dan kemungkinan sebagai bentuk pengalihan isu agar tugas DPR sebagai pengawas pemerintahan dalam hal ini dikuasai kelompok KMP menjadi terbengkalai akibat sibuk memikirkan konflik internal DPR. ´´Tentu KIH lebih senang presidennya tidak diawasi DPR, pemerintah diuntungkan. Kalau KMP tidak cepat menyadari ini ya kebobolan mereka,´´ jelasnya.

Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, DPR tidak akan terpengaruh isu tersebut. DPR akan tetap fokus mengawasi pemerintahan dan menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga pemerintahan baik dalam maupun luar negeri.

´´Makanya pemerintahan tetap jalan, kita tetap pilih ketua BKSAP ibu Nurhayati Assegaf untuk fokus mengadakan komunikasi dengan lembaga-lembaga. Abaikan saja itu DPR tandingan, ilegal dan tak berdasar hukum!´´ ucapnya kepada Gresnews.com, Senayan, Kamis (30/10).

Sejak Jokowi dilantik dan bertemu dengan Prabowo, sempat berhembus angin segar yang mengisyaratkan Jokowi sudah diterima semua pihak dan menjadi Presiden Republik Indonesia yang harus didukung manakala programnya menyentuh aspek kerja untuk rakyat.

Kedatangan para pimpinan DPR dengan presiden di istana terkait perubahan nomenklatur pun sudah terlihat adanya kehangatan dan tidak ada sekat-sekat. ´´Kita sepakat  tak lagi bicara pada konteks  KMP atau KIH. Hanya masalahnya kita juga ingin mendukung DPR segera bekerja karena tanggal 1 nanti sudah satu bulan dilantik,´´ ujar Wakil Ketua DPR Taufiq Kurniawan, di Senayan, Jakarta, Kamis (30/10).

Menurutnya, masalah perbedaan sikap politik harus dihargai. Tetapi bukan berarti tidak ada komunikasi karena komunikasi dengan KIH sudah dibangun semenjak DPR dilantik. Hanya saja KIH dinilai Taufik selalu menolak berbagai upaya pendekatan dan dialog itu sehingga dalam pemilihan komisi kemarin DPR sempat tersandera sikap KIH yang tak mau menyerahkan nama-nama paket anggota komisi.

Hanya saja pihak KIH sendiri tetap tak mau dianggap sepi di DPR. Politisi PDIP Arya Bima mengatakan, KIH akan jalan terus dengan DPR tandingannya. Saat ini proses pemilihan Plt Ketua dan Sekjen DPR versi KIH masih berjalan dalam proses.

"Sejauh ini nama Pramono Anung sudah ditetapkan menjadi ketua, dari fraksi lainnya akan menyusul nanti. Ini proses tidak untuk memacetkan kerja lima tahun. Karena kalau dituruti nanti di jalan pun akan macet juga. Satu bulan memang mau melakukan apa? Tiga bulan juga belum bisa apa-apa,´´ ucapnya, di Senayan, Kamis (30/10).

BACA JUGA: