JAKARTA, GRESNEWS.COM - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada)  menjanjikan akan semaksimal mungkin menggunakan mekanisme musyawarah mufakat daripada voting dalam pengambilan keputusan paripurna penetapan RUU Pilkada. Walau pembahasan RUU ini diperkirakan akan alot.  Sebab hingga saat ini belum ada perubahan sikap dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih maupun partai di kubu koalisi PDIP.  

Ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja mengatakan dalam paripurna setiap fraksi akan diberikan kesempatan berpendapat dan bertanya terkait RUU ini. Selain itu,  sebelum putusan disetujui atau diketok, paripurna akan memberikan kesempatan partai politik untuk melakukan lobi apakah ada partai yang bergeser atau mengubah dukungan dari pilkada langsung menjadi tidak langsung atau sebaliknya.

“Perumusan draft (pilkada langsung dan pilkada melalui DPRD) dilakukan oleh kedua belah pihak. Pihak yang pro pilkada langsung ikut merumuskan draft pilkada melalui DPRD dan yang pro DPRD ikut merumuskan draft pilkada langsung. Jadi draft ini sangat berimbang. Jadi apa yang diputuskan sudah dirumuskan bersama,” ujarnya di DPR, Jakarta, Senin (22/9).

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mengatakan paripurna terkait RUU Pilkada bukan soal menang atau kalah. Menurutnya hal ini soal niat baik dalam membangun bangsa ke depan. Rakyat yang akan merasakan imbas langsung dari keputusan paripurna jika pilkada dikembalikan ke DPRD. “Yang akan dirugikan kan rakyat. Itu kan suatu kemunduran demokrasi bahwa siapa yang kuat di DPRD yang akan dilambungkan,” katanya di DPR, Jakarta, Senin (22/9).

Namun ia menegaskan,  jika paripurna putusannya  menyetujui pilkada melalui DPRD, maka PDIP akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya secara teknis pilkada langsung memang banyak yang harus dibenahi. Tapi, bukan berarti jadi tidak konsisten dengan pilihan politik. Ia mengatakan RUU Pilkada ini akan menunjukkan konsistensi dari setiap partai politik dan pilihan politiknya. “Bagi kami pilkada langsung menjaga kedaulatan rakyat untuk tetap diberikan pada rakyat,” lanjutnya.

Terkait hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal Golkar, Tantowi Yahya menyatakan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dapat dipastikan solid untuk tetap mendukung pilkada melalui DPRD. Ia mengatakan siap menghadapi paripurna DPR. Terkait 10 syarat usulan dari partai Demokrat, menurutnya hal tersebut tidak perlu lagi dibahas dalam paripurna mendatang karena dianggap sudah diakomodasi ke dalam draft RUU Pilkada. “Kita sampai saat ini masih yakin dan optimis bahwa keputusan ini sesuai dengan apa yang kita cita-citakan bersama,” ujarnya di DPR, Jakarta, Senin (22/9).

BACA JUGA: