JAKARTA, GRESNEWS.COM - DPR RI berjanji akan mengkaji dokumen pengurus DPP Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) IX di Ancol yang diserahkan oleh kubu Agung Laksono siang tadi. Namun, sementara ini mereka belum akan mengambil suatu respons apapun terhadap surat kepengurusan tersebut. Sebab mengacu pada putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) persoalan internal Golkar harus lebih dulu diselesaikan lewat Mahkamah Partai (MP).

Sekretaris Jenderal Golkar kubu Agung Loksono, Ibnu Munzir menjelaskan, surat dari DPP Golkar tersebut berisikan daftar kepengurusan dan susunan Fraksi Partai Golkar di DPR dan MPR. Untuk jabatan ketua fraksi diberikan pada Agus Gumiwang Kartasasmita, sedang MPR diamanatkan pada Agun Gunandjar Sudarsa.

Anehnya, walaupun sadar Setya Novanto memihak Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), ia percaya pimpinan DPR ini dapat berlaku profesional. "Yang kami temui Setya Novanto sebagai ketua DPR, bukan sebagai Waketum Golkar," katanya di Lantai 3, Gedung Nusantara III, Senayan, Rabu (17/12).

Penilaiannya setelah bertemu, Setya cukup dikatakan profesional sehingga bisa membedakan urusan internal Golkar dengan posisi diri sebagai pimpinan dewan. "Tapi secara pribadi, ia akan berkoordinasi dengan Ical, untuk membahas hal ini," katanya.

Menirukan ucapan Setya, Ibnu mengatakan Ical juga mempersilahkan menerima pembahasan. Sehingga mereka menilai penerimaan itu sebagai gambaran positif dan harapan adanya ruang untuk proses rekonsiliasi.

Saat pertemuan tertutup ini berlangsung, Setya pun, kata Ibnu, menceritakan pengalamannya menyelesaikan konflik dua kubu fraksi PPP di DPR. "Itu jadi bahan untuk menyelesaikan kasus terhadap fraksi yang dibawa dari Munas Ancol," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai penyelesaian konflik melalui MP, ia menegaskan MP Golkar lama sudah gugur setelah dimatikan oleh Munas Bali dan Jakarta. Menurut Ibnu, kecil kemungkinan penyelesaian lewat MP. Sebab masing-masing kubu berkeinginan membuat MP sendiri. "Makanya jalan keluar persoalan ini akan kita tunjuk tim perunding," imbuhnya.

Namun rekomendasi menkumham, agar penyelesaian Golkar melewati islah, ia menyatakan siap melakukan perundingan. "Secara terbuka kita menerima usulan itu," kata Ibnu.

Sedangkan, Setya Novanto, ketika ditanyai tanggapannya atas surat dari kubu Agung, dengan datar dan singkat mengatakan pimpinan dewan akan segera membahas masalah kepengurusan Golkar di DPR dan MPR. "Surat ini akan kami serahkan kepada deputi bidang hukum, kemudian dkaji dengan pimpinan dewan," ucapnya di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (17/12).

Namun untuk saat ini DPR tidak akan merespon surat dari DPP Golkar versi Ancol, karena dianggap belum dapat legalitas dari pemerintah. Apalagi Menkumham Yasonna Laoly mengembalikan persoalan kepada internal Golkar.

BACA JUGA: