JAKARTA, GRESNEWS.COM - Salah satu daftar masalah yang alot  didiskusikan dalam pembahasan revisi Undang-Undang tentang Parpol adalah persoalan pendanaan partai politik. Selama ini pendanaan partai politik kerap dituding menjadi penyebab suburnya kasus korupsi proyek pemerintah baik oleh oknum DPR.

Fakta itu menyusul terungkapnya sejumlah kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah kasus Korupsi dengan skala besar dan masif itu ditengarai terkait dengan pendanaan partai politik. Kasus-kasus korupsi yang ditengarai bermuara ke pendanaan partai diantaranya kasus korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Korupsi proyek Jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan terbaru korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah nama anggota DPR.

Oleh karena itu beberapa waktu lalu saat rapat dengar pendapat dengan DPR,  KPK mengusulkan agar pendanaan partai politik oleh negara ditingkatkan.

"Pendanaan parpol, KPK mengusulkan agar negara ikut membantu pendanaan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara dan kondisi geografi, " ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR Januari lalu.

Menurutnya, porsi ideal KPK mengusulkan 50 persen dari kebutuhan parpol ditanggung negara. Yang kenaikannya dilakukan bertahap secara proporsional.

Syarif menambahkan pembagian beban 50 persen oleh negara dan 50 persen oleh partai karena  alasan  kenaikan dana parpol yang  ditanggung negara itu membuat pengawasan terhadap dana parpol menjadi lebih ketat melalui BPK dan BPKP.

Syarif menyebut wacana itu diusulkan setelah KPK mengkaji sistem politik sejak 2012. Kajian itu meliputi 3 poin, yaitu soal rekruitmen, kaderisasi, dan pendanaan.

Seperti diketahui saat ini negara  telah membiayai partai dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 untuk tiap suara
 yang dimiliki partai politik. Namun angka itu dinilai masih terlalu kecil untuk kebutuhan sebuah partai.


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai usulan tambahan subsidi dana parpol merupakan langkah positif. Namun menurutnya subsidi itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara saat ini.

"Kalau kemudian dibiayai negara, nanti presentasinya disesuaikan dengan keuangan negara. Itu akan memastikan parpol itu mandiri," ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Senin (24/4).

Yoga beralasan subsidi pembiayaan oleh parpol oleh negara akan menghilangkan dominasi politik oleh pihak kapitalis. Selama ini banyak calon legislatif yang bagus tidak bisa masuk ke parlemen, karena tersingkir calon yang memiliki dana lebih besar. Dengan adanya subsidi negara maka siapa pun punya visi misi yang baik bisa berjuang untuk merebut kursi.

Menurutnya, parpol tak boleh dimanfaatkan oleh kekuatan kaum kapitalis yang dapat mempengaruhi kebijakan parpol sendiri. Kepentingan rakyat yang harus didahulukan.

Kekuatan kapitalis jangan sampai menyandera dan mempengaruhi kebijakan karena parpol itu beri uang untuk anggota. Rakyat dan visi misi untuk rakyat jangan sampai ditunggangi," jelas anggota Komisi IV DPR ini.

Usulan kenaikan dana bantuan negara kepada partai  juga disepakati Fraksi Gerindra di DPR. Namun Gerindra juga akan melihat terlebih dulu kemampuan finansial pemerintah.

"Bagi Gerindra, idealnya, ada penambahan, tetapi kita tidak ingin memaksakan pemerintah kalau dananya tidak ada," ujar Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, Januari lalu.

Maka dari itu dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU Pemilu pihaknya tak menyebut soal angka. Namun menurut Riza angka Rp 108 per suara yang diberikan negara dinilai sangat kecil.

Ia menyebut wacana penambahan bantuan dana parpol, juga telah  diusulkan Mendagri Tjahjo Kumolo sebelum pembahasan Pansus RUU Pemilu di DPR. "Soal penambahan bantuan ke parpol sudah lama bahkan pernah disampaikan langsung oleh Mendagri," ujar Riza.

LAHAN KORUPSI BARU - Namun peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melihat usulan tambahan dana bantuan partai politik seperti diusulkan KPK dimana negara menanggung 50 persen dana partai, justru dianggap sarat kepentingan. Ia justru mengkhawatirkan hal itu akan menjadi legitimasi parpol untuk mendapatkan dana segar dari negara.

"Saya melihat dari sisi politisnya, dukungan KPK ini bisa sangat menguntungkan parpol, yang merasa mendapatkan legitimasi untuk meminta atau mengusulkan kenaikan anggaran dari APBN maupun dalam revisi UU parpol nantinya," kata dia, beberapa waktu lalu.

Lucius menyebut KPK dianggap memiliki kredibilitas,  Karena itu, hasil kajian KPK itu akan dianggap dukungan yang akan jadi senjata bagi parpol.

"Jadi dukungan dari KPK melalui hasil riset ini menjadi amunisi bagi parpol apa yang selama ini menjadi mimpi abadinya, mendapatkan uang segar dari negara," ujarnya.

Lucius, justru menyarankan sebelum menggolkan usulan tersebut, terlebih dulu harus ada persiapan matang seperti tata keuangan parpol yang akan menjadi jaminan bahwa uang negara tidak akan dikorupsi. Lucius mengkhawatirkan  apabila sistem yang ada belum berjalan baik, malah menjadikan bantuan negara itu sebagai menjadi lahan korupsi baru.

"Jangan sampai uang diberikan negara kepada parpol menjadi lahan bancakan baru oleh parpol nantinya," kata Lucius.

Menurut Luciu, jaminan ini yang harusnya dipersiapkan oleh riset KPK. Bagaimana kemudian KPK membuat sebuah sistem bagi parpol agar tata kelola keuangan parpol dapat benar-benar mencerminkan akuntabilitas. (dtc)

BACA JUGA: