JAKARTA, GRESNEWS.COM - Panglima TNI Gatot Nurmantyo akan menjalani masa pensiun tak lama lagi yakni Maret 2018, spekulasi pergantian Panglima TNI pun semakin mencuat di publik. Butuh Panglima TNI yang bisa berdiri netral mengingat tahun 2018 mendekati tahun politik dimana terjadi pemilihan presiden pada 2019.

Imparsial menilai pergantian Panglima TNI sepatutnya dilakukan dengan mengacu pada Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Posisi panglima TNI sebaiknya dijabat secara bergantian dari tiap-tiap matra, yang sedang atau menjabat kepala staf angkatan.

"Tentu saja yang harus dilihat adalah pengaturan dari UU TNI Pasal 13 ayat 4 bahwa jabatan Panglima TNI itu kan dapat dijabat secara bergilir oleh tiap-tiap angkatan. Kalau hari ini darat ya tentu saja dan nggak boleh berikutnya darat lagi," kata Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri, di Kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/11).

Tujuannya untuk menghindari adanya dominasi satu matra dalam posisi jabatan panglima TNI. Selain itu, dominasi satu matra dalam posisi jabatan Panglima TNI dapat mengakibatkan situasi yang tidak kondusif secara internal dalam angkatan bersenjata.

"Presiden harus mempertimbangkan bahwa Panglima TNI ke depan harus dijabat oleh Angkatan Udara ataupun Angkatan Laut," ujarnya.

Selain itu, sejalan dengan agenda kepentingan pemerintah yang memiliki visi misi pembangunan kekuatan maritim, Panglima TNI dari matra Angkatan Udara maupun Angkatan Laut merupakan pilihan yang perlu dipertimbangkan.

"Dari sisi agenda kepentingan pemerintah yang memang punya visi misi pembangunan kekuatan maritim di situ nilai urgensi kenapa ke depan harus apa matra udara atau laut yang tentu saja itu tidak bisa meninggalkan kekuatan matra darat. Karena memang sistemnya kan harus terintegrasi ya. Nggak bisa salah satu di kedepankan," tuturnya.

Dia mengungkapkan Indonesia membutuhkan Panglima TNI yang mampu mendorong penguatan kekuatan pertahanan Indonesia. Kandidat Panglima TNI juga harus memiliki komitmen untuk menjalankan agenda reformasi sektor keamanan.

"Yang tentu saja Panglima TNI yang mampu dalam konteks mendorong penguatan kekuatan pertahanan Indonesia tapi juga panglima TNI yang memang betul-betul berkomitmen untuk mendorong profesionalisme TNI kita, juga menjalankan sejumlah agenda reformasi sektor keamanan. Terutama reformasi sektor militer yang masih banyak tertunda," kata Gufron.

Gufron mengatakan, tahun 2019, Indonesia akan menghadapi sejumlah proses politik elektoral, di antaranya pilkada serentak, pileg, dan pilpres. Untuk itu, Panglima TNI haruslah sosok yang tegas dan mampu menjaga netralitas TNI.

"Kita butuh panglima TNI yang betul-betul sosok tegas dan mampu menjaga netralitas TNI kita militer kita profesionalitas anggota TNI kita dan lebih terfokus pada upaya-upaya untuk menjaga kepentingan pembangunan pertahanan pengembangan kekuatan militer daripada melakukan aktivitas akrobat-akrobat di luar pernyataan-pernyataan yang justru memicu banyak, ya situasi politik kita jadi tidak kondusif gitu ya," ujarnya.

SEGERAKAN PERGANTIAN PANGLIMA TNI - Koalisi Masyarakat Sipil mendorong Presiden RI Joko Widodo untuk segera melakukan penggantian Panglima TNI. Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari beberapa lembaga sosial, di antaranya Imparsial, Elsam, Kontras, Setara Institut, HRWG, Institut Demokrasi, Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Lingkar Madani Indonesia.

Ada tiga alasan yang melatarbelakangi mengapa pergantian Panglima TNI perlu segera dilakukan. "Kami memandang sudah semestinya Presiden Jokowi untuk segera melakukan proses penggantian Panglima," kata Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri.

Alasan pertama, mengacu pada Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 pergantian Panglima TNI membutuhkan persetujuan DPR. Oleh karena itu proses pergantian yang dilakukan sesegera mungkin dapat menghindari pengambilan keputusan yang tergesa-gesa.

"Dengan pengajuan nama calon Panglima TNI baru sebagai pengganti Gatot Nurmantyo dari sekarang tentu akan memberikan keleluasaan bagi DPR untuk mencermati dan memeriksa profil kandidat sebelum memberi keputusan," tutur Gufron.

Alasan kedua, hal tersebut akan memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk ikut berpartisipasi dalam mencermati sosok kandidat calon Panglima TNI. Masukan dari publik, dipandang oleh Koalisi Masyarakat Sipil dapat dijadikan sebagai masukan dan bahan pertimbangan oleh Presiden.

"Ketiga, semakin cepat proses pergantian Panglima TNI dilakukan akan sedikit banyak membantu memperlancar proses transisi manajerial organisasi di dalam tubuh Mabes TNI," ujar Gufron.

Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Presiden untuk serius mencermati setiap calon kandidat Panglima TNI yang baru. Pergantian Panglima TNI harus juga dijadikan sebagai momentum untuk membangun TNI yang profesional.

"Proses pergantian Panglima TNI oleh Presiden tidak boleh dilepaskan dari kerangka untuk membangun sektor pertahanan Indonesia yang kuat dan modern ke depan, serta kepentingan melanjutkan agenda reformasi sektor keamanan," tambah Peneliti Setara Institut Indra Listiantara. (dtc)

BACA JUGA: