JAKARTA, GRESNEWS.COM - Partai Golkar sepertinya ingin bermain total football untuk menyelamatkan kursi kader mereka Setya Novanto yang menjabat ketua DPR. Partai berlambang beringin ini mengirim tiga orang baru ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat kasus Novanto diputuskan disidangkan. Mereka adalah Wakil Ketua Kahar Muzakir yang dikenal dekat dengan Novanto, dan dua anggota yakni Adies Kadir dan Ridwan Bae.

Ketiganya bukan tanpa misi masuk ke MKD. Pada hari pertama rapat MKD langsung memicu perdebatan panas yang diwarnai aksi gebrak meja sambil berdiri oleh Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir pada Senin (30/11).

Anggota MKD asal PAN Ahmad Bakrie menceritakan perdebatan dimulai dari keinginan anggota baru mendapat penjelasan ulang soal keputusan MKD yang menaikan status kasus Novanto ke tahap persidangan. Saat diberi penjelasan, anggota Fraksi Golkar itu justru protes karena menganggap legal standing Sudirman Said dan verifikasi bukti rekaman belum selesai.

"Kalau mundur lagi tidak bagus, seakan-akan mencari-cari alasan. Lain cerita kalau ada partai baru masuk di situ, tapi yang duduk itu orang fraksi juga yang sebelumnya hadir (menyetujui rapat)," ucap Ahmad, Selasa (1/12).

Rapat yang dipimpin ketua MKD Surahman Hidayat itu pun berlangsung memanas dan terjadi adu argumentasi. Bahkan interupsi yang diajukan, saling potong tanpa persetujuan pimpinan rapat.

Sementara Wakil Ketua MKD Junimart Girsang secara terang menyebut perdebatan itu dipicu oleh pimpinan MKD baru asal Golkar Kahar Muzakir. Di tengah perdebatan, Kahar menggebrak meja sambil berdiri.

Kahar menolak keputusan MKD yang akan menyidangkan kasus Novanto dan berargumen mempermasalahkan lagi legal standing juga bukti rekaman Sudirman Said. Padahal sudah selesai dengan MKD memanggil ahli bahasa.

"Mereka (anggota Golkar) katakan tidak cukup ahli bahasa, harus tata negara. Saya bilang tata negara menyangkut ketatanegaraan. Ini nggak ada urusannya, ini karena istilah ´dapat´," ucap Junimart.

Argumentasi Kahar disampaikan terus menerus sampai Junimart mengumpamakan interupsi itu seperti memberi tausiah di rapat MKD. Padahal, politisi Golkar itu baru masuk dan tak ikut rapat sebelumnya.

Politisi PDIP itu menyebut aksi Kahar itu justru mencederai MKD yang sedang memproses dugaan pelanggaran etik Setya Novanto.

"Ini lembaga etik, tapi dia tidak punya etika. Saya berencana sedang pikirkan laporkan dia ke MKD. Saya masih diskusi" papar Junimart.

Perdebatan itu akhirnya diskors selama satu jam. Kemudian menjelang magrib rapat dilanjutkan, namun dengan keputusan menunda rapat.

LAPOR KE SETYA - Hingga Selasa (1/12) sore, Rapat MKD lagi-lagi tertunda akibat adanya manuver dari anggota-anggota baru Golkar. Tak lama kemudian, tampak anggota MKD dari Golkar memasuki ruangan Novanto.

Anggota MKD dari Golkar itu adalah Ridwan Bae yang tiba di Gedung Nusantara III, lantai 3, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB. Ridwan kemudian masuk ke ruangan Novanto yang sebelumnya mengadakan pertemuan dengan Ketua Parlemen Georgia dan tidak keluar dari ruangan setelahnya.

Siang tadi, sebelum rapat MKD, Kahar Muzakir yang merupakan Wakil Ketua MKD juga tampak keluar dari ruangan Novanto. Kahar keluar sekitar pukul 15.20 WIB dari ruang sidang MKD. Dia keluar dikawal sekitar 8 anggota Brimob termasuk Pamobvit Polda Metro Jaya.

Anggota Brimob berseragam itu tiba sejak sekitar 10 personel membantu mengamankan sidang MKD sekitar pukul 14.45 WIB. Secara spontan para anggota Brimob itu mengawal Kahar yang didesak wartawan untuk wawancara usai rapat.

"Saya nggak ada komentar, rapat tertutup," ucap Kahar sambil dikawal Brimob dan berdesakan dengan wartawan.

Saat ditanya lagi soal masalah lain yaitu aksi menggebrak meja termasuk sikapnya dalam rapat barusan, Kahar tetap enggan memberi keterangan. "Saya nggak boleh komentar," ucapnya menyebut ketentuan tatib.

Dia berjalan dikawal Brimob hingga turun dari eskalator dan berjalan ke arah Nusantara III. Rapat tadi berlangsung sekitar 1,5 jam tadi ditunda lagi karena Kahar Cs masih mempersoalkan keputusan MKD.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menjelaskan rapat internal masih berputar dalam dinamika yang menanyakan hasil rapat tanggal 24 (November). Rapat itu memutuskan kasus Novanto ditingkatkan ke tahap persidangan dengan memanggil saksi-saksi. Namun, anggota Golkar mempermasalahkan lagi yang sebelumnya menjadi perdebatan di MKD.

Yaitu soal legal standing Sudirman Said sebagai pelapor Novanto dan verifikasi bukti rekaman. Golkar beralasan rapat internal MKD kala itu tidak punya legal standing anggotanya, dan ahli yang dipanggil dipandang tidak mencukupi.

"Hasil rapat tetap bertahan kepada verifikasi bukti, tidak menyusun jadwal. Ini jadi debat tidak selsai sampai kita minta diskorsing," ujar politisi PDIP itu.

Menurut Junimart, ada juga anggota yang mengusulkan agar dilakukan voting sebagai jalan tengah untuk menentukan kasus Novanto dilanjutkan ke persidangan atau tidak. Namun dia menolak usulan itu. "Menurut saya tidak perlu divoting, ini mahkamah," ucap Junimart.

GELAR VOTING - MKD akhirnya memutuskan untuk menggelar voting menentukan kasus Setya Novanto berlanjut ke tahap persidangan, atau mundur ke masalah verifikasi bukti. Voting diikuti sebanyak 17 anggota MKD yang dipimpin oleh ketua Surahman Hidayat di ruang MKD gedung Nusantara II komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12). Rapat yang semula tertutup, dibuka untuk wartawan saat voting.

Voting dilakukan dalam dua tahap dengan masing-masing dua opsi. Tahap I: a. Melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan. b. Menuntaskan verifikasi

Tahap II: a. Tidak melanjutkan persidangan karena tidak cukup verifikasi dan alat bukti. b. Lanjutkan rapat MKD dengan melakukan verifikasi.

"Berdiri bagi yang setuju alternatif I huruf a (melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan)," ucap Surahman.

Tampak berdiri sebanyak 11 anggota yaitu, M Prakosa, Junimart Girsang dan Marsiaman Saragih (PDIP), Akbar Faisal (NasDem), Sarifuddin Sudding (Hanura), Sukiman dan Ahmad Bakrie (PAN), Guntur dan Dasrizal Basir (Demokrat), Acep (PKB) termasuk Surahman Hidayat (PKS).

Kemudian Opsi IIa: yaitu tidak melanjutkan persidangan karena tidak cukup verifikasi dan alat bukti. Maka diketahuilah ada 6 orang yang berdiri dan setuju opsi kedua ini. Mereka adalah Kahar Muzakir, Adies Kadir, Ridwan Bae (Golkar), Zainut Tauhid Sa´adi (PPP), Sufmi Dasco dan Supratman (Gerindra).

Dengan disetujui pilih I, maka pilihan II dihapus. Voting dilanjutkan dengan opsi a. Melanjutkan persidangan dan menuntaskan jadwal atau b. Menuntaskan verifikasi. Hasilnya, 9 orang mendukung opsi a, dan 8 orang mendukung opsi b.

"Alhamdulillah, berarti mayoritas memilih melanjutkan persidangan dengan menuntaskan jadwal persidangan," ucap surahman sambil mengetok palu. Tok!

Dalam jadwal, MKD memutuskan akan memanggil pertama Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor. Hari Rabu 2 Desember pukul 13.00 WIB persidangan mengundang pengadu Sudirman Said di sidang MKD. Kemudian besoknya hari Kamis (3/12), MKD mengundang saksi-saksi yaitu Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Reza Chalid. "Pekan ini sampai situ saja," ucap Surahman.

MKD kemudian menetapkan juga pemanggilan untuk terlapor Setya Novanto, namun dalam rapat ada masukan agar MKD tidak langsung memanggil Novanto karena perlu mendalami keterangan saksi-saksi di atas.

Usul itu disetujui mayoritas anggota termasuk yang pro persidangan. Alasannya agar keterangan saksi itu nantinya jika didalami bisa menjadi bahan untuk konfirmasi ke Novanto. Hal itu tentu terkait kemungkinan pergeseran jadwal pemanggilan Novanto.

WAPRES SENTIL MANUVER GOLKAR - Wapres Jusuf Kalla yang namanya juga dicatut oleh Ketua DPR Setya Novanto kerap bicara soal kasus tersebut di forum-forum umum. JK pun menyoroti sepak terjang anggota MKD dari Golkar yang bermanuver menghambat sidang Novanto.

"Jadi kalau Golkar menghentikan (kasus Novanto) ini, berhenti pakai Suara Rakyat Suara Golkar! Itu artinya suara Ridwan (Bae) suara Golkar atau Pak Muzakir. Bukan, suara rakyat," kata JK dalam sambutannya di Economic Outlook di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).

JK mengatakan rakyat ingin kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres ini dituntaskan. Jika ada yang menghalangi, apalagi dilakukan oleh Golkar, maka berarti partai berciri khas warna kuning itu tak lagi menyuarakan suara rakyat.

"Rakyat menghendaki semua korupsi kita selesaikan, seperti itu. Masa Golkar, ini partai saya nih, saya omongin karena penting ini, jadi saya punya otoritas berbicara kan," ujar JK.

JK menunjukkan kegeramannya atas tindakan yang diduga dilakukan Novanto tersebut. Di awal pidato JK memaparkan sejumlah hal yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi, seperti korupsi, berbelitnya birokrasi dan praktik pejabat yang menyembunyikan aset negara agar impor masuk.

JK juga geram dengan perilaku sejumlah pejabat negara yang diduga memeras perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia. "Jangan begitu dong. Bayangkan kalau begitu aset dibungkam hanya agar impor masuk. Lalu (kita) berada di kalangan pemerintah," kata JK.

Apalagi, jika terbukti ada kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto terhadap PT Freeport Indonesia merupakan skandal terbesar di sejarah Indonesia. Lantaran belum ada dalam sejarahnya di Indonesia praktik korupsi dilakukan bersama oleh Presiden dan Wakil Presiden. Kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Novanto diduga meminta jatah saham 11 persen untuk Presiden Jokowi dan 9 persen untuk Wapres JK.

Dalam sejarahnya juga, kata JK, negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan PT Freepot tak pernah melibatkan Ketua DPR. "Tidak pernah, zaman Soeharto juga tidak pernah terjadi (negosiasi) diatur oleh Ketua DPR. Yang mau diperasnya perusahaan yang investasinya terbesar di Indonesia, ini semua tertinggi. Jadi skandal tertinggi juga jadinya kan, kalau terjadi," kata JK.

Ketua DPR Setya Novanto dalam berbagai kesempatan membantah menggunakan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk meminta jatah saham ke PT Freeport. "Saya meyakini bahwa saya tidak pernah pakai nama Presiden karena saya berhubungan selama ini secara baik, sesuai tugas masing-masing dan selalu menjaga martabat kedua belah pihak," kata Novanto. (dtc)

 

BACA JUGA: