JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi VI DPR-RI akhirnya menyatakan persetujuan untuk membawa draf RUU Perdagangan ke Rapat Paripurna DPR. Saat ini RUU tersebut telah memasuki tahap akhir yaitu pandangan mini fraksi-fraksi di Komisi VI. Rapat kerja Panja RUU Perdagangan yang berlangsung hari ini, dipimpin Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, didampingi tiga wakilnya Aria Bima, Erik Satria Wardana (F-Hanura), dan Azam Azman (F-PD).

Ketua Panja RUU Perdagangan Aria Bima menyampaikan dalam laporannya bahwa RUU ini nantinya mengamanatkan semua peraturan turunannya seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri, harus sinkron dengan semangat RUU tersebut. "RUU Perdagangan yang semula dinilai liberal ini, kini sangat pro pada perlindungan perdagangan nasional," kata Bima seperti dikutip situs dpr.go.id, Senin (10/2).

Menurut dia, dalam rancangan beleid terbaru ini, pasar rakyat, promosi dagang di luar negeri, pemberdayaan koperasi dan UKM sangat diberdayakan dan dilindungi. BIma juga mengatakan, nasionalisme dan semangat mensejahterakan rakyat sangat menonjol dalam setiap pembahasan RUU ini dengan pihak pemerintah.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Wamen Perdagangan Bayu Krisnamukthi, dan perwakilan dari Kementerian Keuangan. Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap draf akhir RUU Perdagangan. "Semoga RUU dapat memperkuat perekonomian nasional," harap Aria Bima saat membacakan laporan Panja.

Sementara itu, semua fraksi menyatakan setuju atas draf akhir RUU Perdagangan. Pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan Ferarri Roemawi, misalnya, berharap sistem perdagangan kita mengikuti cita-cita negara yang ingin mewujudkan negara adil makmur. F-PD mengapresiasi rumusan RUU Perdagangan ini.

Sementara pandangan Fraksi Partai Hanura yang dibacakan Erik Satria Wardhana, menyatakan, RUU ini bisa mengurai masalah perdagangan di Tanah Air. F-Hanura juga menyambut gembira adanya Komisi Perdagangan Nasional yang diamanatkan RUU ini. Apresiasi disampaikan pula pada Mendag yang selama pembahasan RUU ini sangat antusias dan aspiratif terhadap semua usulan fraksi-fraksi di DPR.

Sebelumnya, Peneliti dari Institute For Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng mengatakan, RUU Perdagangan lebih banyak mengedepankan kebijakan pro pasar dan pro impor. Padahal selama ini, kibat impor yang ugal-ugalan itu menurut Daeng ekonomi Indonesia hancur dan pertanian, serta industri nasional ambruk.

Dia merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengungkapkan, defisit Perdagangan 2013 meningkat sebesar 150% dibandingkan defisit perdagangan 2012. Defisit perdagangan tahun 2012 tercatat mencapai US$ 1,63 miliar, dan di tahun 2013 tercatat mencapai US$ 4,063 miliar. "Pengesahan RUU perdagangan, bakal menjadi beban besar bagi perekonomian Indonesia," kata Daeng kepada Gresnews.com, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: