JAKARTA, GRESNEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menunggu janji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut delapan orang calon menteri yang telah diajukan Joko Widodo. KPK sebelumnya memberi tanda merah buat delapan nama tersebut, tanda merah itu diartikan kuat dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut ICW, KPK jangan hanya berhenti pada status pemberian rekomendasi terhadap presiden saja. Karena jika hanya berhenti di sana, komitmen KPK akan dipertanyakan, disamping hasil penelusuran yang juga sia-sia belaka. "Ini harus dituntaskan supaya status hukum mereka jelas, dan kita tak terjebak dalam nama-nama yang sama nantinya," ujar Donald Faris, Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW kepada Gresnews.com, Jumat (24/10).

Dukungan juga hadir tak hanya dari ICW, DPR RI pun mempertanyakan sikap KPK yang selama ini belum mengusut dugaan kasus korupsi terhadap figur-figur yang belakangan namanya masuk daftar calon
menteri. "Kalau terindikasi korupsi kenapa KPK selama ini mendiamkannya? Kenapa KPK tidak memproses?" tanya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Senayan, Kamis (23/10).

Menurutnya, jika benar apa yang disampaikan KPK ke Presiden Jokowi, semestinya mereka tidak membiarkan kasus dugaan korupsi para calon menteri terkatung-katung. Dengan membiarkannya, sama saja KPK medzolimi kedelapan nama tersebut karena sudah terlanjur tercoreng nama baiknya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu pun mengapresiasi niat baik pelibatan KPK dan PPATK dalam seleksi calon menteri. Meski tak sepakat dengan proses yang dilakukan. "Mestinya pelibatan KPK dan Pusat Pelaporan ‎dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) dilakukan secara tertutup untuk menjaga nama baik calon menteri yang tidak bersalah dari opini negatif publik," tegasnya.

Ia pun berharap kabinet nantinya diisi orang-orang punya kompetensi, kapasitas, integritas, dan akseptabilitas. Sehingga terbangun tim yang kuat, kokoh dan menguasai bidangnya masing-masing. Jika hal tersebut terpenuhi, maka pemerintahan ke depan akan lebih mudah merealisasikan janji-janji dan program-program yang pernah dikampanyekan.

Sebelumnya KPK telah menelusuri rekam jejak 43 nama yang disetorkan Jokowi. KPK memberikan dua tanda warna. Warna merah sebagai tanda peringatan kepada Jokowi untuk memilih calon menterinya yang diduga punya kaitan dengan kasus korupsi. Sedangkan warna kuning, sebagai tanda waspada.

Telah beredar luas nama-nama calon menteri yang diberi tanda merah tersebut. Yakni, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, mantan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, Dirut Pelindo II RJ Lino, mantan Gubernur BI Darmin Nasution, Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang, Dirut PT KAI Ignatius Jonan, Kepala Lemdikpol Polri Komjen Pol Budi Gunawan, serta CEO Lion Grup Rusdi Kirana masuk dalam datar tersebut.

Berikut ini adalah nama-nama yang sudah disetor Jokowi ke KPK dan PPATK:

1. Puan Maharani
2. Teras Narang
3. Tjahjo Kumolo
4. Hasto Kristianto
5. Yuddy Crisnandi
6. Muhaimin Iskandar
7. Marwan Jafar
8. Siti Nurbaya
9. Ferry Mursyidan Baldan
10. Rini Soemarno
11. Khofifah
12. Luhut Pandjaitan
13. Darmin Nasution
14. Ignatius Jonan
15. Indroyono Susilo
16. Agus Martowardojo
17. Yunus Husein
18. RJ Lino
19. Retno Lestari Priansari Marsudi
20. Komarudin Hidayat
21. Jimly Assidiqie
22. Mahendra Siregar
23. Bambang Brojonegoro
24. Komjen Budi Gunawan
25. Ryamizard Ryacudu
26. Rudiantara
27. Eva Sundari
28. Anies Baswedan
29. Hamid Awaludin
30. Syafrudin
31. Pramono Anung
32. Mas Ota Santoso
33. Anwar Adnan
34. Wiranto
35. Pratikno
36. Budiman
37. Yuri Thamrin
38. Mirza Adityaswara
39. Abdul Kadir Karding
40. Rusdi Kirana
41. M Yusuf
42. Lukman Hakim Saefuddin

BACA JUGA: