JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan dokumen palsu untuk berangkat haji dari Filipina. Alhasil, mereka pun ditangkap oleh otoritas negara setempat dan sedang diinterogasi oleh aparat kepolisian. Kuat diduga mereka menjadi korban sindikat perjalanan haji. Lantas mengapa mereka mau menempuh jalan ilegal untuk menjalankan ibadah haji?

Salah satu dugaan mengapa mereka memanfaatkan kuota negara lain untuk beribadah haji karena lamanya waktu antrian berangkat haji bila dari Indonesia. Salah satu agen perjalanan haji di Jakarta menyebut antrian untuk berangkat haji di daerah ibukota memang cukup lama.

"Untuk haji reguler sekitar 17 tahun kalau daftarnya baru tahun ini," kata salah satu agen perjalanan yang berlokasi di Jakarta Selatan itu kepada gresnews.com, Selasa (23/8).

Tetapi, lamanya antrian itu bisa berubah asalkan mereka menggunakan Ongkos Naik Haji (ONH) plus yang waktu tunggunya sekitar 5-7 tahun. Namun, biaya yang dikeluarkan juga cukup mahal, berlipat-lipat dari harga reguler.

"Kalau untuk reguler dirupiahin sekitar Rp35 juta, tetapi kalau plus bisa lima kali lipat, tergantung biro perjalanannya. Ada yang US$11 ribu, ada yang US$12 ribu (sekitar Rp150 juta)," tuturnya.

Agen perjalanan ini melanjutkan, ada juga calon jamaah yang bisa berangkat jauh lebih cepat dengan syarat-syarat tertentu. Misalnya dia berusia 75 tahun ke atas, rombongan suami istri yang terpisah, ataupun anak kandung yang ingin menemani orang tuanya.

"Kalau di atas 75 tahun itu bisa langsung tahun besok berangkat. Bisa juga suami-istri yang berangkatnya pisah itu jadi satu, atau anak kandung yang berangkatnya beda sama orang tuanya, anak kandung itu bisa temenin," pungkasnya.

Biro haji ini melanjutkan, untuk sekarang cukup sulit menerobos kuota haji yang ada seperti yang terjadi tahun-tahun sebelumnya. "Sekarang susah, gak ada yang berani," imbuhnya.

AWASI AGEN NAKAL - Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin menganjurkan kepada masyarakat agar menggunakan jalur resmi dalam melaksanakan ibadah haji. Sebab jika menggunakan jalur ilegal kerugian bukan hanya dirasakan oleh calon jemaah, melainkan juga merusak nama baik negara.

"Kalau mereka nggak ketahuan kan bisa saja. Tapi kalau ketahuan seperti ini kan sebenarnya menyulitkan mereka sendiri dan merugikan imej negara kita ini," kata Jasin saat mengunjungi kantor KPK, Selasa (23/8).

Jasin memastikan 177 calon jemaah haji itu otomatis gagal berangkat ke tanah suci. Hal itu tentu merugikan mereka sendiri baik dari segi biaya maupun waktu. Oleh karena itu ia mengimbau agar para calon jamaah tidak lagi melakukan hal serupa dan memilih jalur resmi.

"Pilihlah jalur resmi yang diselenggarakan pemerintah melalui kemenag. Yaitu reguler dan haji khusus yang melalui antrian sispohan. Kalau antrian panjang kita berusaha memperpendek, nah gitu lo. Usaha ini kan kita bentuk. Saya kira gitu ya," katanya.

Jasin juga mengatakan, saat ini Kemenag juga menelusuri agen-agen perjalanan haji nakal yang membujuk para calon jemaah untuk berangkat melalui jalur ilegal. Apalagi di Makasar, Sulawesi Selatan, ada beberapa calon yang berangkat tetapi tidak terdaftar.

Jasin memastikan, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika menemukan bukti-bukti keterlibatan biro perjalanan nakal itu. Dan Kemenag akan meminta bantuan kepolisian untuk menelusuri informasi-informasi tersebut.

"Indikasi ada 8 kelompok travel yang memberangkatkan jamaah dari 8-10 provinsi. Kalau ada indikasi penipuan, pemalsuan, maka kita laporkan ke penegak hukum. Jadi kita menerjunkan tim ke lapangan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang ikut berpartisipasi dengan pihak asing melanggar aturan," kata mantan Komisioner KPK ini.


KUOTA TERBATAS - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq menilai posisi Indonesia lemah di mata Arab Saudi dilihat dari kuota haji yang rendah dibanding negara-negara lainnya. Pada 2015, Indonesia hanya mendapatkan kuota haji sebesar 211.000 jemaah. Karena pembangunan Masjidil Haram, kuota tersebut pada tahun ini dipotong lagi menjadi hanya 160.000 jemaah.

Padahal, Indonesia adalah negara dengan penyumbang jemaah haji yang paling banyak. Idealnya, Indonesia mendapat jatah 250.000 kuota haji per tahunnya. Dengan jumlah kuota yang terbatas, Maman menilai wajar apabila banyak orang Indonesia yang nekat menunaikan Ibadah Haji melalui jalur tak resmi. "Beda dengan Iran, Turki, mereka sangat diperhatikan oleh pemerintah Arab Saudi," kata Maman, Selasa (23/8).

Untuk meningkatkan daya tawar Indonesia di mata Arab Saudi, Maman menyarankan agar Kementerian Luar Negeri juga turun tangan membuka jalur diplomasi. Ia pun meminta Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji turut memberi ruang bagi Kemenlu untuk meningkatkan posisi Indonesia di mata Arab Saudi.

Kementerian Agama tidak menjamin kuota haji Indonesia akan bertambah pada 2017. Pemerintah Arab Saudi sudah menjelaskan kenapa porsi haji sekarang masih dipotong 20 persen, karena Masjidil Haram bukan lagi direnovasi, tapi nyaris dibongkar semua. "Bahkan, perluasan tempat tawaf belum selesai sebab, pekerjaan di Masjidil Haram termasuk proyek raksasa yang membutuhkan waktu panjang," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Jamil, di Gorontalo, Senin (30/5).

Menurut Abdul Jamil, pemerintah Saudi sengaja memangkas kuota haji demi keamanan dan kenyamanan jemaah haji yang menunaikan ibadah itu. Ia mencontohkan, beberapa bulan lalu ada pemutusan hubungan kerja dengan para pekerja dalam proyek tersebut sehingga memengaruhi pencapaian prestasi pekerjaan. Jika pekerjaan belum selesai, maka kemampuan tempat tawaf hanya bisa 48.000 orang per jam. Kalau sudah selesai bisa sampai 115.000 orang per jam.

Kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia tahun 2016 adalah 168.800 orang, yang dibagi dua, yakni 155.200 jemaah untuk haji reguler dan 13.600 jemaah untuk haji khusus.

BACA JUGA: