JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tim Advokasi pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatannya untuk mengadakan Pemilihan Suara Ulang. Mereka merasa bukti-bukti yang diajukan lebih dari cukup.

"Cukup MK melakukan PSU, karena kecurangan yang kami temukan masif dan terstruktur," ujar Andre Rosiade yang merupakan salah satu Tim advokasi Prabowo Hatta, di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).

Andre menambahkan, salah satu bukti yang mereka temukan yaitu di daerah Papua. Dan disana ternyata tidak pernah melakukan pencoblosan, tetapi anehnya capres nomor urut 2 Jokowi-JK mendapatkan 2 juta suara.

"Di Papua di 14 kabupaten, pilpres tidak pernah digunakan suaranya. Tetapi Jokowi dapat 2 juta lebih suaranya," ujarnya.

Selain itu, Andre juga meminta KPK menindaklanjuti laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress 98 yang menyatakan Jokowi memiliki rekening senilai US$8 juta yang berada di luar negeri. Ketika menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Jokowi tidak melaporkannya. Dan jika hal ini terbukti, maka ia yakin pencapresan Jokowi akan dibatalkan.

"Ini menyangkut moral dan etika capres. Kalau itu terbukti pencalonan harus dibatalkan," ujarnya.

Progress 98 yang diketuai Faizal Assegaf ini sebelumnya juga pernah mengklaim memiliki rekaman sadapan pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Isi sadapan itu menurut Faizal berupa intervensi Mega buat kasus transjakarta agar tak melibatkan Jokowi. Namun ternyata Faizal tak dapat menunjukkan bukti langsung berupa rekaman, ia hanya membawa transkrip yang diduga hasil rekayasa.

Sementara itu terkait kekurangan bukti yang pernah diungkapkan oleh MK, Andre mengatakan akan melengkapi bukti tersebut. "Info dari Pak Didik Supriyanto, semua berkas sudah diperbaiki. Jadi ketika sidang pertama tanggal 6, semua sudah beres, sudah sempurna," tegasnya.

Andre juga menyayangkan sikap KPU yang membuka kotak suara tanpa ada koordinasi terlebih dahulu. Menurutnya, yang dilakukan KPU hanya akan menambah polemik, karena kedua belah pihak baik dari tim Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK tidak dikoordinasikan.

"Disayangkan, karena tidak ada yang dilibatkan. KPU jangan tambah polemik. Kita sudah laporkan ke polisi. Ada 265 kotak suara yg dibuka tanpa kami tahu. Itu terjadi sebelum tim advokasi melakukan laporan ke MK," imbuhnya.

Jika MK mengabulkan tuntutan pihaknya untuk melakukan PSU ulang, Andre yakin Prabowo-Hatta akan memenangkan pilpres. Karena dari bukti-bukti yang mereka temukan, memang seharusnya pasangan Prabowo-Hatta unggul atas pasangan Jokowi-JK.

"Kalau PSU dilaksanakan berdasarkan bukti kecurangan, maka pemenang pilpres bisa berubah," katanya.



BACA JUGA: