JAKARTA, GRESNEWS.COM - Meski tak berhasil membuka ruang rapat Paripurna, anggota DPR dari kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akhirnya menggelar rapat paripurna di ruang KK2. Dalam rapat paripurna tersebut selain pembacaan mosi tidak percaya. Mereka juga menggelar sejumlah agenda diantaranya pemilihan pimpinan sidang sementara, penyerahan nama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembentuka komisi.

Mereka membacakan sejumlah alasan menyampaikan mosi tidak percaya. Pertama kehidupan negara yang demokratis konstitusional berdasar undang-undang. Kedua, Tatib Pasal 31 ayat 1 tentang tatib pimpinan DPR bertugas menindaklanjuti aspirasi anggota DPR dan ketiga, tatib pasal 29 ayat 2 tatib yang berbunyi sumpah atau janji ketua atau wakil ketua pasal 1 yang berbunyi ´´Demi Allah saya bersumpah akan menjalankan kewajiban ketua atau wakil ketua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh pancasila dan menegakkan UUD serta peraturan UUD. Akan menegakkan kehidupan demokrasi, berbakti pada bangsa dan negara serta menjalankan aspirasi rakyat untuk mewujudkan kesatuan Indonesia."

Keempat, bentuk keprihatinan terhadap situasi DPR yang tidak kondusif dan dilakukannya pemaksaan kehendak DPR RI dan diabaikannya aspirasi pada paripurna 28 Oktober. Tidak dihormati lagi prinsip musyawarah mufakat yang diamanatkan pancasila dan UUD 45. Sehingga pimpinan DPR RI seperti sengaja menciptakan kondisi tidak adil dan berimbang dengan memaksa kehendak dan berpihak pada kelompok tertentu untuk mendapatkan kekuasaan mutlak di DPR RI.

´´Maka demi perjuangan demokrasi positif dan mendahulukan bangsa ketimbang kepentingan pribadi. Kami menyatakan dengan tegas mosi tidak percaya demi menjaga prinsip demokrasi yang baik dan benar, untuk menjaga kewibawaan yang terhormat, sehingga terwujud kehidupan berbangsa dan bernegara,´´ ucap Asrul Sani, fraksi PPP membacakan mosi di podium, sambil diiringi kalimat penutup ´´Siapa kita? Indonesia!´´ tiga kali berturut-turut.

Paripurna tersebut juga memilih pemimpin sementara DPR yakni Ida Fauziah dari PKB, Efendy Simbolon dari PDIP, Dozy Iskandar Prasetyo dari Hanura, Syaifulah Tamliha dari PKB,  dan Supriyadi dari Nasdem.

Setelah pembacaan mosi tidak percaya, Ida menerima nama-nama AKD yang diusulkan dari lima fraksi yakni Fraksi  PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PPP. Namun, karena tidak ingin melakukan kesalahan sama yang terjadi di kubu KMP, ia memberikan tenggat waktu seminggu pada lima fraksi kubu KMP yang dianggap belum menyerahkan nama AKD di paripurna tersebut.

´´Saya akan memberikan surat kepada fraksi-fraksi yang belum memberikan nama AKD untuk segera menyerahkan, baru minggu depan kita akan persiapkan rapat koordinasi membahas mitra kerja,´´ ujarnya mengakhiri rapat paripurna.

BACA JUGA: