JAKARTA, GRESNEWS.COM - Masyarakat nampaknya mulai jengah dengan perseteruan antara Polri dengan Kompolnas. Pernyataan Kapolri Jendral Sutarman yang memberikan syarat bernada ancaman pada Komisoner Kompolnas Adrianus Meliala dinilai berlebihan. Bahkan "ancaman" itu dinilai bisa memperburuk citra Polri.

Pengamat kebijakan publik Medrial Alamsyah mengatakan langkah yang diambil Kapolri dengan memidanakan Komisoner Kompolnas bisa merugikan institusi kepolisian sendiri. Di saat Polri melakukan pembenahan internal, apa yang disampaikan Adrianus adalah kritik. Dan Polri sejatinya menjadikan kritik itu sebagai masukan  pembenahan bukan malah bersikap frontal.

Medrial menilai tanggapan Kapolri kurang elok dilihat publik. Apalagi ini sudah era kebebasan berpendapat dan yang melakukan kritik adalah Kompolnas yang memang kerja dan fungsinya mengawasi kerja-kerja Kepolisian.

"Reaksi itu menurut saya terlalu lebay (berlebihan-red), jangan seperti itu," kata Medrial kepada Gresnews.com, usai diskusi Perspektif Indonesia di Restoran Rarampa Jakarta, Sabtu (30/8).

Publik sendiri melihat bahwa lontaran kritik yang disampaikan bukan hal baru. Itu adalah kenyataan yang selama ini. Memang diakui jika perilaku kurang baik oleh oknum polisi harus dibuktikan. Sebab semua itu banyak terjadi di ´belakang meja´.

Bahkan kalaupun Polri mengelak itu tidak terjadi, masyarakat tidak bakal percaya. Sebab hal yang seperti masih sangat dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, Medrial berharap menerima kenyataan tersebut. "Kapolri harus bisa menerimanya," kata Medrial.

Kemarin Kapolri Jendral Sutarman menyampaikan dua syarat untuk tidak melanjutkan proses hukum Adrianus. Kedua syarat tersebut adalah meminta maaf dan mencabut statemen tersebut. Jika itu tidak dilakukan, maka proses hukum Adrianua akan diteruskan untuk menjadikannya tersangka.

Sementara itu Komisoner Kompolnas Adrianus Meliala sendiri mengaku telah meminta maaf dan mencabut statemennya ketika dilakukan pemeriksaan. Karena itu ia berharap kasus tidak berlanjut. Namun jika permintaan maaf kurang dan proses hukum tetap lanjut, Adrianus menyatakan siap menghadapi proses hukumnya.

Persoalan seteru Kompolnas dan Polri disayangkan banyak pihak. Ini bisa terjadi karena keberadaan Kompolnas yang lemah. Kompolnas satu paket dalam UU Kepolisian.  Sehingga terkesan Kompolnas berada di bawah Kepolisian. Padahal Kompolnas merupakan komisi yang langsung di bawah Presiden.

Karena itu pengamat hukum tata negara Margarito Kanis mendesak relasi kelembagaan antara Kompolnas dan Polri harus segera dibereskan. "Bahkan dalam menunjang kerjanya Kompolnas perlu diberikan hak imunitas," kata Margarito.

BACA JUGA: