JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan mendukung langkah tegas pemerintah untuk menenggelamkan kapal asing yang melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Indonesia. Menlu juga memastikan kebijakan itu tidak akan mengganggu hubungan diplomasi Indonesia dengan negara lain.

Penegasan Menlu tersebut sebagai dukungan atas instruksi langsung Presiden Jokowi kepada Panglima TNI, Kapolri, Menkumham dan Menlu untuk menindak tegas pelaku illegal fishing, seperti diusulkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Instruksi ini disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Senin malam (24/11).

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto menyatakan setuju dengan pernyataan Menlu terkait keamanan diplomasi Indonesia. Namun, menurutnya,  untuk memastikan agar hubungan diplomasi Indonesia tidak terganggu, pemerintah melalui Menlu dianjurkan mensosialisasikan kebijakan tersebut terlebih dahulu kepada para Duta Besar (Dubes) negara bersangkutan. Dubes yang dimaksud diantaranya Thailand, Filipina, Malaysia dan Tiongkok.

Sebab negara-negara tersebut adalah tempat para nelayan berasal dan kerap melakukan pelanggaran di perairan Indonesia. "Pesan dan penjelasan dari kita, diharapkan bisa diteruskan oleh Dubes kepada pemerintahannya di negara masing-masing agar dapat dilanjutkan sampai pada pelaku usaha dan nelayan mereka," ujar Hikmahanto kepada Gresnews.com.

Hikmahanto melanjutkan bahwa ada tiga syarat yang perlu ditempuh oleh pemerintah sebelum melakukan kebijakan penenggelaman kapal asing. Pertama, pemerintah mesti memberlakukan UU Perikanan Pasal 69 ayat 4 Tahun 2009 tentang kewenangan penyidik dan pengawas perikanan untuk menenggelamkan kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal di wilayah laut NKRI.

Kedua, pemerintah perlu memastikan dan menjamin keselamatan para awak kapal sebelum ditenggelamkan atau dibakar. Hikmahanto mengusulkan nasib mereka akan diproses sampai pada biaya pemulangan ke negara asal. "Menlu harus menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun terkait urusan ini," katanya.

Sedangkan  poin ketiga, Hikmahanto berharap koordinasi dan komunikasi Indonesia dengan perwakilan  (Dubes) negara bersangkutan tetap aman guna menjaga hubungan baik diplomasi.

BACA JUGA: