JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pelantikan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang baru, tentunya memberikan harapan baru pula bagi seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, para anggota DPR yang baru bisa bekerja demi kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan pribadi atau kelompoknya. Untuk itu, KPK mengaku memberikan lima hal penting yang berasal dari kajian yang dilakukan selama ini.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, kajian tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPR yang baru nanti. Hal ini juga telah dilakukan KPK pada Ketua DPR sebelumnya. Menurut Bambang, para anggota DPR harus lebih selektif dalam perekrutan  pembantunya yang baru. Hal itu dimaksudkan, agar anggota DPR tersebut bisa bekerja sesuai dengan mandatnya mewakili masyarakat.

"Saya masuk di peningkatan aparat, bagaimana dengan rekrutmen suporting sistem anggota dewan, seperti ahli. Kalau mekanisme rekruitmennya tidak transparan dan akuntabel, maka orang-orang yang membantu anggota dewan itu bukan orang hebat. Padahal pekerjaan anggota dewan itu harus ditopang oleh orang-orang yang spesifik keahliannya itu diperlukan," ujar Bambang kepada wartawan, di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10).

Kemudian kata Bambang, anggota DPR harus memperbaiki sistem dan mekanisme untuk menimalisir potensi penyalahgunaan wewenang. Karena, tidak dapat dipungkiri, lobi yang dilakukan atau ditujukan kepada para anggota parlemen masih sering terjadi, dan hal itu merupakan indikasi utama terjadinya tindak pidana korupsi.

Bambang mencontohkan dalam beberapa kasus yang pernah diungkap KPK mengenai adanya Conflict of Interest (konflik kepentingan). Pertama dalam kasus haji, hampir diseluruh komisi yang berkaitan berkaitan dengan haji, para pemilik travel menjabat sebagai anggota dewan di komisi tersebut. Dalam hal ini diperlukan upaya kontrol dari si pemilik, namun dia juga mempunyai kewenangan sebagai regulator.

"Atau lawyer di komisi III, tetapi berhubungan dengan law officenya. sehingga saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu yang ditanya sesuai pertanyaan, bukan kasus," tandasnya.

Selanjutnya, pendiri ICW ini menambahkan, anggota DPR bari harus membangun integritas dan akuntabilitasnya terkait kewenangan pokoknya sebagai legislator. Kalau DPR tidak punya mekanisme untuk mengontrol bagaimana akuntabilitas, tentu hal ini akan menyulitkan.

"Misalnya pengawasan. Sebagai pengawas, siapa yang mengawasinya, apakah boleh ketika ketangkap, oh kita sedang melakukan pengawasan, karena tidak ada batas antara mengawasi dan mencampuri," sambungnya.

Dan terakhir, Bambang menyoroti kinerja Badan Kehormatan DPR. Mantan pengacara ini meminta kinerja BK DPR harus dievaluasi. Jangan sampai, Dewan Kehormatan DPR yang notabene menggantikan fungsi BK DPR hanya merubah nama saja. Tetapi fungsi dan kinerjanya tidak maksimal seperti BK DPR lalu.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK lainnya Zulkarnain. Menurut Zul, anggota DPR baru harus belajar dari periode sebelumnya agar tidak tersangkut kasus korupsi. Ia berharap, hal tersebut tidak terjadi lagi. Anggota DPR, kata Zul, harus meningkatkan integritasnya agar bekerja sesuai amanah rakyat dan untuk kepentingan rakyat.

"Belajarlah dari masa periode sebelumnya yang banyak tersangkut kasus korupsi. Ke depan kami harapan itu tidak terjadi lagi. Artinya untuk itu integritas pribadi dari DPR yang baru ini diperbaiki supaya bisa berfungsi dengan baik sesuai dengan amanat rakyat, artinya harus ubah. Ya asal dia belajar, integritasnya bagus," ujar Zul di lokasi yang sama.

BACA JUGA: