JAKARTA, GRESNEWS.COM - Masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan berakhir, namun permasalahan tenaga outsourcing di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum juga ada penyelesaiannya.  Bahkan antar anggota dewan sendiri berseteru soal kasus ini membuat serikat pekerja geram.

Perseteruan itu antara Komisi VI DPR dan Komisi IX DPR. Selama ini Komisi IX DPR terus mendorong pelaksanaan rekomendasi outsourcing pada perusahaan-perusahaan BUMN. Namun rekomendasi Komisi IX, oleh Komisi VI dituding justru akan menjadikan BUMN bangkrut.   

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azwar Natawijaya, perusahaan BUMN tidak sanggup menyelesaikan permasalahan outsourcing. Dia menilai perusahaan BUMN bisa bangkrut jika seluruh tenaga kerja outsourcing diangkat menjadi pegawai tetap, karena jika dilihat dari keuntungan perusahaan BUMN hanya sekitar 3% dari keseluruhan keuangan perusahaan.

Bahkan swasta yang memiliki keuntungan lebih dari BUMN pun tidak sanggup harus menanggung beban tenaga kerja outsourcing menjadi pegawai tetap. Menurutnya, hampir rata-rata tenaga kerja outsourcing sebetulnya tidak mengerjakan pekerjaan  inti. Bahkan di UU Tenaga Kerja penggunaan tenaga kerja outsourcing diperkenankan asalkan bukan menggarap pekerjaan inti.

"Tidak bisa BUMN mengangkat semua tenaga kerja outsourcing menjadi karyawan tetap. Tidak sanggup," kata Azam kepada Gresnews.com, Jakarta, Jumat (14/3).

Menurutnya, kalau pun akan mengangkat tenaga outsourcing menjadi pegawai tetap haruslah dipilah-pilah. Ia menilai Komisi IX DPR tidak mengkalkulasi berapa anggaran perusahaan BUMN yang akan dikeluarkan untuk mengangkat tenaga  outsourcing menjadi tetap.

Tentu saja pernyataan itu membuat Koordinator GEBER BUMN Ais berang. Dia menilai pernyataan Komisi VI DPR RI adalah kebohongan publik. Perusahaan BUMN tidak akan mengalami kerugian karena modal perusahaan BUMN yang merugi masih bisa suntik negara. Apalagi faktanya dari tahun 2011 sampai 2013 perusahaan-perusahaan BUMN meraih keuntungan.

"Contoh PLN itu, dia (PLN) untung Rp2 triliun. Pertamina juga sama. Jadi merugi dimananya. Menurut saya itu bohong besar," kata Ais kepada Gresnews.com, Jakarta, Jumat (21/3).

Bahkan Ais mempertanyakan peran BUMN yang seharusnya mensejahterahkan kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi kehidupan para pekerjanya juga tidak sejahtera. Ais menilai perpecahan suara untuk kasus outsourcing antara Komisi IX dan Komisi VI DPR RI merupakan persoalan internal DPR. Dia menilai permasalahan outsourcing merupakan permasalahan tenaga kerja dan itu merupakan wewenang Komisi IX DPR RI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Sabda Pranawa Djati mengatakan Komisi VI DPR RI jangan mengeneralisasi seluruh perusahaan BUMN merugi jika mengangkat seluruh pekerja outsourcing. Dia mengaku para serikat pekerja pun mengakui ada beberapa perusahaan BUMN yang masih merugi jika dilihat secara likuiditas. Dia menilai kerugian tersebut merupkan alasan pembenaran bagi seluruh perusahaan BUMN untuk tidak melakukan pengangkatan bagi tenaga kerja outsourcing.

"BUMN yang dua tahun merugi pasti perlakuannya pun berbeda. Tapi faktanya masih banyak BUMN yang likuiditasnya untung. Artinya ini persoalan kemauan bukan ketidakmampuan," kata Sabda kepada Gresnews.com, Jakarta, Jumat (21/3).

Menyinggung soal perselisihan antara Komisi VI dan Komisi IX, Sabda menilai tidak bisa memungkiri akan ada proses kepentingan politik ketika permasalahan outsourcing dibawa ke DPR. Namun selama ini Komisi IX DPR RI selalu intens untuk menyelesaikan permasalahan outsourcing meskipun permasalahan BUMN merupakan kewenangan Komisi VI DPR RI.

Akan tetapi permasalahan outsourcing sudah terjadi puluhan tahun namun Komisi VI DPR RI tidak pernah turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Justru Sabda menilai Komisi VI DPR RI yang memiliki kepentingan politik dengan membiarkan perusahaan BUMN selama puluhan tahun melakukan pelanggaran terhadap ketenagakerjaan.

"Komisi VI telat berjuang, mendingan tidak usah banyak ngomong. Mendingan dukung saja," kata Sabda.

BACA JUGA: